Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi saling bertukar cenderamata dengan Wakil Ketua Pansus Keadilan Perimbangan Keuangan Daerah DPRD Kukar, HM Alif Turadi, Selasa (21/4).
Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi
saling bertukar cenderamata dengan Wakil Ketua Pansus Keadilan Perimbangan
Keuangan Daerah DPRD Kukar, HM Alif Turadi, Selasa (21/4).
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Panitia Khusus (Pansus) Keadilan Perimbangan Keuangan Daerah DPRD Kabupaten
Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, berkunjung ke DPRD Bengkalis,
Selasa (21/4).
Rombongan diketuai HM Alif Turadi dari Fraksi Gerindra itu membawa agenda
mengajak daerah penghasil minyak dan gas bumi serta hasil perkebunan untuk
bergabung menyatukan visi merebut porsi dana bagi hasil (DBH) Migas lebih besar
lagi.
Selain HM Alif Turadi, anggota Pansus yang ikut serta antara lain Kamaruddin,
Suwiono dan Herry Asdar. Mereka juga membawa tim ahli DPRD Kukar, Suria Irfan
dan pengurus Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kukar, Chairul Anam.
Kedatangan anggota Pansus Keadilan Perimbangan Keuangan Daerah DPRD Kukar ini
disambut hangat Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis
dari lintas komisi dan fraksi DPRD, diantaranya H Sulaiman Zakaria, Indra
Sukmana, Johan Wahyudi, Sofyan, Eddy Budiyanto, Samsu Dalimunte, Rianto,
Sukaddi dan Nur Azmi Hasyim.
Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi menyambut baik, niat dan tekad bulat DPRD
Kabupaten Kutai Kartanegara untuk meminta pemerintah pusat transparan dalam
pembagian porsi DBH bagi daerah penghasil.
"Kita bertemu di persimpangan jalan, tentunya kita setuju dengan apa yang
disampaikan kawan-kawan dari DPRD Kutai Kartanegara. Sebagai daerah penghasil
dan memiliki APBD yang cukup besar di atas kita, tentunya hal ini akan kita
pelajari, dan analisa secara akademisi dengan tujuan yang sama. Sebagai daerah
penghasil, tentunya kita juga berharap transparansi dari pusat," ujarnya.
Senada diutarakan anggota DPRD Bengkalis, Sulaiman Zakaria. Menurutnya, selama
ini DBH sektor Migas dan lainnya yang dikeluarkan oleh pusat tanpa perhitungan
yang jelas, seakan-akan ada mafia Migas.
"Bicara DBH ini perlu saya garis bawahi, selama ini kita sebagai daerah
penghasil tidak pernah mendapat klarifikasi jelas, berapa hasil Migas kita.
Semacam ada mafia Migas. Tahun ini Bengkalis hanya diberikan Rp 800 miliar,
dari yang seharusnya Rp2,2 triliun. Jumlah itu tidak sesuai dengan kerusakan
yang terjadi terhadap ekosistem alam di daerah," jelasnya.
Pemotongan DBH yang jumlahnya sangat signifikan itu tentu akan
berpengaruh pada struktur keuangan daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2015.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Keadilan Perimbangan Keuangan Daerah DPRD
Kutai Kartanegara, HM Alif Turadi mengutarakan, kondisi Kabupaten Kutai
Kartanegara Tahun 2015 ini sama seperti yang dialami Kabupaten Bengkalis.
Sebagai daerah penghasil gas bumi, Kabupaten Kutai Kartanegara hanya
mendapatkan DBH Rp 1,4 triliun atau sekitar 6,2 persen. Sementara APBD
Kabupaten Kukar tahun ini mencapai Rp 6,9 triliun.
Dipaparkan Alif, pihaknya sudah pernah mendatangi Menteri Keuangan dan
berkoordinasi dengan Komisi IX DPR RI. Kemudian beberapa daerah yang sudah
dikunjunginya diantaranya Kabupaten Bojonegoro, dimana DBH mereka juga
mengalami penurunan.
"Sebagai daerah penghasil Migas, kami berharap DPRD Bengkalis dapat bersinergi
dan menyatukan visi untuk merebut kembali kejayaan bagi daerah penghasil untuk
kesejahteraan masyarakat. Kebetulan Kabupaten Bengkalis yang berada di Provinsi
Riau juga merupakan daerah penghasil yang dikenal memiliki hasil minyak bumi
dan perkebunan. Kedatangan kami kesini untuk mengkoordinasikan perjuangan
secara bersama-sama untuk merebut DBH daerah penghasil yang seakan-akan telah
menjadi sapi perahan Pemerintah Pusat," tandasnya. (Bku)