
Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno membuka sosialisasi bahaya pornoaksi dan pornografi di Gedung Daerah, Selasa (21/4).
Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno
membuka sosialisasi bahaya pornoaksi dan pornografi di Gedung Daerah, Selasa
(21/4).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Seluruh elemen di Negeri Junjungan
ini diajak untuk menyatakan perang terhadap pornoaksi dan pornografi. Karena
kedua penyakit masyarakat ini berdampak negatif terhadap masyarakat, terutama
generasi muda.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno saat membuka sosialisasi
bahaya pornoaksi dan pornografi yang ditaja Badan Pemberdayaan Perempuan Dan
Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis di gedung Daerah Kabupaten Bengkalis,
Selasa (21/4).
"Pornoaksi dan pornografi merupakan penyakit yang dapat merusak mental dan
moral masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. Untuk itu, mari nyatakan
perang terhadap pornoaksi dan pornografi di Kabupaten Bengkalis," ungkap
Suayatno.
Peserta sosialisasi terdiri dari kepala sekolah dan guru BP dari 8 kecamatan yang
berjumlah 50 orang. Narasumber berasal dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Harsan dan Eji Marlina,
psikolog anak.
Maraknya pornoaksi dan pornografi tak lepas dari kemajuan teknologi dan
informasi sehingga memberikan dampak negatif. Penyebaran pornografi dan
pornoaksi di kalangan remaja karena mudahnya mengakses handphone maupun laptop
yang terhubung dengan internet. Sebagai bangsa yang berbudaya dan memegang
teguh nilai-nilai agama, masyarakat di daerah ini punya tanggungjawab untuk
membendung lajunya arus pornoaksi dan pornografi agar tidak leluasa menerobos
nilai-nilai kehidupan masyarakat kita.
Dipaparkan Wabup, mengutip hasil surveo dari situs biru terbesar di Amerika,
menunjukan Indonesia masuk sebagai pengakses situs porno tertinggi di bawah
Turki. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi seluruh masyarakat, khususnya
para orang tua. Untuk itu, orang tua harus lebih waspada dan terus mengawasi
anak-anaknya yang selama ini terbiasa dengan internet maupun handpone cerdas.
Dampak yang ditimbulkan dari pornoaksi dan pornografi, menimbulkan
kecenderungan meningkatnya tindak kriminal di bidang seksual, baik kuantitas
maupun jenisnya. Misalnya, kekerasan sodomi dan kekerasan seksual dalam rumah
tangga.
"Apabila sudah menjadi korban pornoaksi dan pornografi, ada kecenderungan
mereka berimajinasi dengan penampilan yang belum pantas dilihatnya. Tak jarang
akibat dari pengaruh dua penyakit tersebut, membuat anak-anak dan remaja untuk
mencoba hal-hal yang belum lazim," ujar Wabup.
Untuk mencegah meluasnya pornografi dan pornoaksi di kalangan remaja, tambah
Wabup, butuh komitmen dari seluruh elemen masyarakat. Orang tua remaja diimbau
memberikan pengetahuan yang utuh terkait pendidikan seks kepada anak, sehingga
pemahaman anak bisa teredukasi dan bisa meningkatkan proteksi diri terhadap
bahaya pornografi dan pornoaksi.
"Perlu ditingkatkan pentingnya sosialisasi media literasi orangtua kepada anak,
pendidikan agama, dan implementasi uu pornografi," ujarnya. Selain orang tua,
upaya untuk mencegah pornoaksi dan pornografi berasal dari lingkungan sekolah.
Guru-guru agar proaktif melaksanakan pemeriksaan terhadap telepon seluler dan
komputer jinjing siswa secara rutin.
Operasi rutin ini tetap perlu terus dilakukan untuk membentengi anak-anak dari
sisi buruk teknologi informasi. Guru bimbingan konseling memiliki peranan
mencegah terjadinya masalah penyimpangan pornoaksi dan pornografi. Guru
bimbingan konseling sebaiknya menjalankan layanan ini dengan melihat fungsi
pencegahan, yaitu layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu agar
terhindar dari hal-hal negatif seperti penyimpangan seksual. (Bku)