BC Serahkan Bawang Merah Tangkapan ke Karantina

Senin, 27 April 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis menyerahkan barang bukti (BB) bawang merah ilegal hasil dari tangkapan belum lama ini, ke Balai Karantina Pertanian Bengkalis, Rabu (22/4). Selanjutnya, barang ini akan dimusnahkan, menurut rencana akan dilakukan hari ini.

Dari pantauan di lapangan, sebanyak 4 truk cold diesel bongkar muat bawang merah dari gudang BC Bengkalis ke dalam truk untuk dibawa ke Balai Karantina. Kepala Karantina Bengkalis, Farida membenarkan pihaknya menerima barang bukti bawang merah ilegal dari BC Bengkalis.

"Ya, benar, rencananya besok akan kita musnahkan pukul 10.30 WIB di tempat pemprosesan akhir (TPA) Jalan Bantan," kata Farida. Disinggung berapa total barang bukti yang diterima pihak Karantina, Farida enggan menjawab. "Kalau itu, besok aja ya, kita juga menunggu dari Kanwil Pekanbaru," pungkas dia. (Bku)