
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis
menyerahkan barang bukti (BB) bawang merah ilegal hasil dari tangkapan belum
lama ini, ke Balai Karantina Pertanian Bengkalis, Rabu (22/4). Selanjutnya,
barang ini akan dimusnahkan, menurut rencana akan dilakukan hari ini.
Dari pantauan di lapangan, sebanyak 4 truk cold diesel bongkar muat bawang
merah dari gudang BC Bengkalis ke dalam truk untuk dibawa ke Balai Karantina. Kepala
Karantina Bengkalis, Farida membenarkan pihaknya menerima barang bukti bawang
merah ilegal dari BC Bengkalis.
"Ya, benar, rencananya besok akan kita musnahkan pukul 10.30 WIB di tempat
pemprosesan akhir (TPA) Jalan Bantan," kata Farida. Disinggung berapa total
barang bukti yang diterima pihak Karantina, Farida enggan menjawab. "Kalau
itu, besok aja ya, kita juga menunggu dari Kanwil Pekanbaru," pungkas dia.
(Bku)