
Sipir memeriksa penghuni Lapas Bengkalis dan melakukan tes urine terhadap Napi, Rabu (22/4).
Sipir memeriksa penghuni Lapas
Bengkalis dan melakukan tes urine terhadap Napi, Rabu (22/4).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis bersama Badan Narkotika Kabupaten
(BNK) Bengkalis melakukan penggeledahan terhadap penghuni dan sel tahanan, Rabu
(22/4). Tujuan penggeledahan ini untuk mengetahui peredaran narkoba dan
kepemilikan handphone di kalangan tahanan.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 9.30 WIB, melibatkan pihak BNK Bengkalis
dan seluruh sipir Lapas. Kalapas Bengkalis Bawon dan Kepala KPLP Sugiyanto juga
terlibat langsung dalam penggeledahan yang dirahasiakan ini. Termasuk wartawan
yang diundang ke Lapas tidak diberitahu apa kegiatan yang dilakukan. Barulah
ketika sampai di Lapas, diketahui akan dilakukannya penggeledahan.
Karena banyaknya sel tahanan dan penghuni Lapas, sementara petugasnya terbatas,
penggeledahan berjalan cukup lama. Satu persatu-persatu penghuni Lapas disuruh
keluar dari tahanan secara berbaris, untuk kemudian digeledah petugas. Tahanan
yang sudah diperiksa, disuruh menunggu di luar sel. Petugas pun masuk ke dalam
sel melakukan penggeledahan secara detail terhadap semua barang-barang yang ada
di dalam sel, termasuk menggeledah kamar mandi.
Hingga berakhinya penggeledahan sekitar pukul 12.30 WIB, petugas tidak
menemukan adanya narkoba di kamar tahanan maupun di badan penghuni Lapas. Yang
ditemukan hanya 3 buah handphone dan lansgung disita petugas. Pihak Lapas juga
melakukan tes urine terhadap penghuni Lapas. Namun tes urine ini dilakukan
secara acak saja, tidak semua penghuni. Dan yang dites urine kemarin itu
sebanyak 10 orang napi kasus narkoba.
"Alhamdulillah, kita tidak menemukan adanya narkoba saat penggeledahan.
Cuma ditemukan 3 buah handphone. Hasil tes urine terhadap 10 napi narkoba pun
hasilnya negatif narkoba," ungkap Kepala Lapas Bengkalis, Bawon didampingi
Kepala KPLP Sugiyanto usai penggeledahan.
Menurut Bawon, penggeledahan yang dilakukan pihaknya bersama BNK merupakan
tindak lanjut dari Menteri Hukum dan HAM dan BNN, agar seluruh Lapas di
Indonesia melakukan penggeledahan terhadap peredaran narkoba di Lapas pasca
terungkapnya pengendalian peredaran narkoba dari Lapas oleh jaringan kelas
kakap di Nusakambangan.
"Selain menggeledah narkoba, sasaran kita juga adalah handphone sebagai
alat komunikasi jaringan pengedar yang ada di dalam Lapas dengan jaringan
mereka yang ada di luar," tutur Bawon sembari menambahkan jika pihak Lapas
Bengkalis sudah punya agenda tetap melakukan razia rutin narkoba 4 kali dalam
sebulan. (Bku)