
Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno membuka penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Selasa(28/4).
Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno
membuka penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan bahaya
narkoba kepada masyarakat Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Selasa(28/4).
JANGKANG, Beritaklik.Com - Wakil Bupati
Bengkalis, H Suayatno membuka sekaligus memberi penyuluhan dan pencegahan
peredaran/penggunaan minuman keras dan bahaya narkoba kepada masyarakat Desa
Jangkang Kecamatan Bantan, Selasa (28/4). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula
Kantor Kepala Desa Jangkang itu ditaja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis.
Acara penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan bahaya
narkoba itu dihadiri Sekretaris Kesbangpol Dahen Tawakal dan Kades Jangkang.
Sementara narasumber dari Kesbangpol Provinsi Riau Frida dan dari Polres
Bengkalis Ipda Indra Farenal.
Dalam sambutannya di hadapan 50 orang peserta, Wabup yang juga Ketua BNK
Kabupaten Bengkalis menyampaikan, penyuluhan tersebut mempunyai nilai positif
dan salah satu upaya memutuskan mata rantai penyalahgunaan narkoba di
tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus bentuk kepedulian Pemkab Bengkalis dalam membentengi
masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkoba dan miras. Suayatno
berharap, penyuluhan ini harus rutin dilakukan di desa maupun di kelurahan.
Melalui penyuluhan akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat,
khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba dan minuman keras.
"Hal ini terbukti dengan menurunnya kasus narkoba yang ditangani jajaran Polres
Bengkalis. Pada tahun 2014, sebanyak 77 kasus dengan 133 orang tersangka. Jika
dibandingkan tahun 2013 terjadi penurunan sekitar 40 persen, yakni sebanyak 129
kasus dengan jumlah tersangka 255 orang. Ini bukan berarti membuat kita
terlena, tapi harus tetap waspada terhadap bahaya narkoba," kata Suayatno.
Upaya untuk memberantas peredaran narkoba bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, para
gembong (sindikat pengedar) narkoba terus berupa dengan berbagai cara
memasarkan barang haram tersebut. Namun pemerintah Indonesia terus melakukan
tindakan tegas dengan mengeksekusi para bandar narkoba yang sudah divonis
hukuman mati. Langkah tegas ini, ungkap Suayatno mendapat perlawanan dari
berbagai negara yang warganya salah satu dari terpidana mati tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis sendiri ungkap Suayatno, punya komitmen terhadap
pemberantasan narkoba. Selain penyuluhan ke masyarakat. Pemerintah Bengkalis
bersama Badan Narkotika Nasiona (BNN) juga melakukan test urine kepada para
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Bagi PNS yang terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba, Pemerintah
Kabupaten Bengkalis tidak segan-segan memberi sanksi yang paling berat," tutur
Wabup. Untuk itu, Wabup mengajak seluruh masyarakat Desa Jangkang Kecamatan
Bantan terutama bagi peserta yang ikut dalam penyuluhan ini agar dapat
menginformasikan kepada masyarakat kita dengan bahayanya menggunakan narkoba
apalagi bagi anak-anak, untuk itu mari kita bentengi keluarga kita dengan
menghidupkan magrib mengaji di rumah maupun di mesjid maupun mushala. (Bku)