Ayo Perangi Miras dan Narkoba

Selasa, 05 Mei 2015

Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno membuka penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Selasa(28/4).

Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno membuka penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Selasa(28/4).

JANGKANG, Beritaklik.Com - Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno membuka sekaligus memberi penyuluhan dan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Selasa (28/4). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Jangkang itu ditaja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis.

Acara penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan bahaya narkoba itu dihadiri Sekretaris Kesbangpol Dahen Tawakal dan Kades Jangkang. Sementara narasumber dari Kesbangpol Provinsi Riau Frida dan dari Polres Bengkalis Ipda Indra Farenal.

Dalam sambutannya di hadapan 50 orang peserta, Wabup yang juga Ketua BNK Kabupaten Bengkalis menyampaikan, penyuluhan tersebut mempunyai nilai positif dan salah satu upaya memutuskan mata rantai penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus bentuk kepedulian Pemkab Bengkalis dalam membentengi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkoba dan miras. Suayatno berharap, penyuluhan ini harus rutin dilakukan di desa maupun di kelurahan. Melalui penyuluhan akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba dan minuman keras.

"Hal ini terbukti dengan menurunnya kasus narkoba yang ditangani jajaran Polres Bengkalis. Pada tahun 2014, sebanyak 77 kasus dengan 133 orang tersangka. Jika dibandingkan tahun 2013 terjadi penurunan sekitar 40 persen, yakni sebanyak 129 kasus dengan jumlah tersangka 255 orang. Ini bukan berarti membuat kita terlena, tapi harus tetap waspada terhadap bahaya narkoba," kata Suayatno.

Upaya untuk memberantas peredaran narkoba bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, para gembong (sindikat pengedar) narkoba terus berupa dengan berbagai cara memasarkan barang haram tersebut. Namun pemerintah Indonesia terus melakukan tindakan tegas dengan mengeksekusi para bandar narkoba yang sudah divonis hukuman mati. Langkah tegas ini, ungkap Suayatno mendapat perlawanan dari berbagai negara yang warganya salah satu dari terpidana mati tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis sendiri ungkap Suayatno, punya komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Selain penyuluhan ke masyarakat. Pemerintah Bengkalis bersama Badan Narkotika Nasiona (BNN) juga melakukan test urine kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Bagi PNS yang terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak segan-segan memberi sanksi yang paling berat," tutur Wabup. Untuk itu, Wabup mengajak seluruh masyarakat Desa Jangkang Kecamatan Bantan terutama bagi peserta yang ikut dalam penyuluhan ini agar dapat menginformasikan kepada masyarakat kita dengan bahayanya menggunakan narkoba apalagi bagi anak-anak, untuk itu mari kita bentengi keluarga kita dengan menghidupkan magrib mengaji di rumah maupun di mesjid maupun mushala. (Bku)