
Wabup H Suayatno membuka sosialisasi pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan penangana TPPO Kabupaten Bengkalis, di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (29/4).
Wabup H Suayatno membuka sosialisasi pembentukan Gugus
Tugas Pencegahan dan penangana TPPO Kabupaten Bengkalis, di lantai II Kantor
Bupati Bengkalis, Rabu (29/4).
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno dukung pembentukan tim gugus tugas
Pecegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten
Bengkalis. Mengingat daerah ini sangat strategis dan sangat rentan sebagai
kawasan TPPO.
Demikian diungkapkan Suayatno, saat membuka sosialisasi pembentukan Gugus Tugas
Pencegahan dan penanganan TPPO Kabupaten Bengkalis, di lantai II Kantor Bupati
Bengkalis, Rabu (29/4).
Acara sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dra Ilmiati, MP, turut dihadiri Kepala Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana H Mustafa, serta sejumlah SKPD di
lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana (BPP-KB) ini diikuti 40 peserta dari perwakilan SKPD terkait dan
instansi vertikal, kegiatan ini merupakan suatu langkah awal Pemerintah
Kabupaten Bengkalis dalam menanggulangi maraknya peredaran narkoba dan
perdagangan atau penculikan orang maupun anak-anak di Kabupaten Bengkalis.
Suayatno mengingatkan bahwa, yang menjadi target dari perdagangan orang ini
adalah kaum perempuan dan anak-anak yang dieksploitasi sebagai tenaga seksual
ataupun tenaga kerja secara paksa untuk anak-anak. Untuk itu, kiranya setelah
Tim Gugus Tugas PTPPO terbentuk saya harap untuk bekerja cepat menyusun
program-program dan mengambil tindakan, karena tidak tertutup kemungkinan
Kabupaten Bengkalis menjadi lahan empuk bagi sindikat kejahatan, perdagangan
anak khususnya.
Keberadaan gugus tugas PTPPO ini sangat penting untuk mengambil langkah dan
upaya melindungi dan memfasilitasi para korban trafficking, baik itu menyangkut
masalah kesehatan, hukum dan penjualan manusia. Penanganan korban TPPO
membutuhkan penanganan serius dari semua pihak lintas sektoral dengan melakukan
pendataan jumlah pengangguran, angka putus sekolah serta pencatatan dan
pelaporan bagi warga yang bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. (Bku)