KPK Tetapkan Presiden PKS Jadi Tersangka

Kamis, 31 Januari 2013

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq/Ilustrasi

JAKARTA.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berinisial LHI yang diduga anggota Komisi I DPR yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaq, langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga kuat menerima suap terkait kepengurusan impor daging sapi. Suap diduga diterima LHI dari direktur PT IU sebagaimana yang berita yang dilansir.times.co.

Informasi mengenai penetapan tersangka LHI ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (30/1).Menurut Johan, berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan LHI sebagai tersangka."Kita temukan dua alat bukti yang cukup yang bisa dikaitkan dengan salah satu anggota DPR atas nama LHI," kata Johan.

Gelar perkara dilakukan KPK seusai penangkapan empat orang di Hotel Le Meridien dan di kantor PT IU pada Selasa (29/1/2013) malam. Empat orang yang ditangkap adalah orang dekat LHI berinisial AF dan dua orang pihak PT IU, yakni JE dan AAE, serta seorang perempuan berinisial M.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang dibawa dalam dua kantong kresek dan satu koper.

JE dan AAE selaku pihak yang diduga memberi suap, kata Johan, diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Sedangkan LHI dan orang dekatnya, AF, dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 dalam undang-undang yang sama.

Lebih jauh Johan mengungkapkan, LHI diduga menerima suap terkait kepengurusan impor daging sapi. Adapun PT IU, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang impor makanan, terutama daging.

Meskipun demikian, Johan belum menyebut nama anggota DPR berinisial LHI tersebut. Kuat dugaan, LHI adalah anggota Komisi I DPR yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq. Sebelumnya PKS telah menyangkal dugaan keterlibatan kadernya dalam impor daging tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah pada keterlibatan seorang anggota DPR berinisial LHI dalam kasus dugaan suap terkait impor daging sapi.

"Mengenai dari fraksi mana yg bersangkutan akan segera saya cek. Jadi pasti anggota DPR. Kalau mau dikaitkan, ya komisi yang berkaitan dengan pangan," ujar Johan Budi saat menjawab pertanyaan salah satu wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap empat orang yang diduga terlibat transaksi suap di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1/2013) malam. Masing-masing berinisial AAE, AF, JE, dan R. Salah satunya berasal dari PT IU yang berkait dengan impor daging sapi.

Johan mengatakan, petugas KPK menemukan tumpukan uang lembaran Rp 100.000 sebanyak Rp 1 miliar dalam dua kantong keresek. Selain itu, terdapat sejumlah dokumen.