
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintah Desa (BPMPD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan
Pemerintah Desa bagi 136 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten
Bengkalis di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (18/5/2015).
Bimtek yang diharapkan dapat memberikan peningkatan pengetahuan, tugas pokok
dan fungsi bagi BPD ini, dinilai strategis dan penting oleh Bupati Bengkalis, H
Herliyan Saleh ketika membuka secara resmi kegiatan tersebut.
"Karena itu, saya menyambut baik dilaksanakan Bimtek ini. Apalagi kegiatan
ini juga salah satu tujuan utamanya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan
arti pentingnya sebuah Perdes guna mempercepat kemajuan dan kemandirian
pembangunan desa", ujar Herliyan.
Terkait kemandirian desa, menurut Bupati mandiri dalam artian desa harus
kreatif memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki. Dalam konteks ini
diperlukan adanya berbagai payung hukum dalam bentuk Peraturan Desa atau
Perdes.
Bila dikaitkan dengan kondisi saat ini, desa-desa yang ada di kabupaten
Bengkalis masih sangat minim dalam menghasilkan Perdes-Perdes. "Berdasarkan evaluasi, setiap tahunnya umumnya setiap desa hanya bisa
menghasilkan satu perdes yang bersifat rutin, yaitu Perdes tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) saja," imbuhnya.
Sehubungan dengan itu, karena salah satu fungsi BPD adalah membahas dan
menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) bersama Kepala Desa, Bupati
berharap agar ke depan seluruh ketua BPD mampu mendorong seluruh anggotanya
untuk menjadi inisiator atau memprakarsa dalam pembuatan Perdes.
Bimtek yang berlangsung selama lima hari dan akan berakhir 22 Mei mendatang ini
menghadirkan narasumber dari Dirjend Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kementerian Dalam Negeri, Lesbetty H. Tambunan dan Nika Sarmuria Saragih
Garingging.
Saat pembukaan juga tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, H Mukhlis,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin, Inspektur Mukhlis
dan puluhan Pejabat Eselon Lingkup Pemkab Bengkalis.
Kemandirian
Guna mempercepat kemandirian serta keberhasilan pelayanan, pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa, sejak empat tahun lalu setiap tahun desa di
Bengkalis masing-masing mendapat kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bengkalis paling sedikit Rp 3 Miliar.
Terdiri dana ADD sebesar Rp.1 milyar, INBUP PPIP Rp 1 Milyar dan UED-SP Rp.1
Miliar. Khusus untuk dana INBUB PPIP mulai tahun 2016 akan digandakan menjadi
Rp2 Miliar per desa per tahunnya. Sementara untuk UED-SP, ke depan pola
pengelolaannya akan kita tingkatkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat dan bahkan
Bank Desa Kabupaten Bengkalis.
"Sehubungan dengan itu, kepada ketua BPD, saya berpesan agar menginformasikan
berbagai program kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan Pemkab
Bengkalis secara baik kepada masyarakat," imbau Herliyan.
Selain itu, sosialisasikan juga arti penting kesinambungan sebuah program
kegiatan pembangunan. Menurut Bupati Herliyan hal ini perlu diingatkan, karena
salah faktor penentu keberhasilan sebuah program atau kegiatan pembangunan
adalah bagaimana hal tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak putus
atau terhenti di tengah jalan. (Bku)