
Satpol-PP Kabupaten Kampar, kamis (31/1) mengamankan 8 orang anak jalanan (Punk) yang terjaring razi
BANGKINANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar mengamankan delapan orang anak jalanan (Punk), Kamis (31/1) di perempatan lampu merah Jalan Sudirman Bangkinang. Selanjutnya digelandang ke Kantor Pol PP Kampar untuk diberikan pengarahan.
Diketahui, dari delapan anak punk tersebut terdapat dua orang perempuan dan dari delapan orang tersebut 5 orang dari Payakumbuh Sumbar, dan sisanya berasal dari Medan, Palembang dan Jakarta.
Penangkapan delapan anak punk ini langsung dipimpin Kabag Ops Pol PP Kampar, Ahyar Nur bersama sejumlah personil Pol PP Kampar, Setelah diamankan, Kasat Pol PP Kampar Ir. H Erdiot, Msi lansung memberikan arahan dan pembinaan kepada anak punk tersebut.
“Kalian tahu, diwilayah mana kalian masuk saat ini, ini kabupaten Kampar sebagai daerah beradat dan beradab, Kampar serambi mekkahnya Riau, dan budaya dan pola hidup kalian ini sangat dilarang keras di daerah Kampar ini,” tegas Erdiot sambil mengancam jika kembali ke Kampar mereka akan digiring ke kantor Polisi untuk diamankan dan diproses.
Usai diberikan pengarahan, selanjutnya mereka diminta menandatangani pernyataan dan berjanji tidak akan kembali ke kota Bangkinang.
Setelah dilakukan pengarahan dan diminta keterangan oleh Sekretaris Pol PP Kampar, Drs H M Jamil, MSi yang didmpingi Kabid Trantib Dasril Harun, SE, anak punk tersebut dikirim personil Pol PP Kampar ke perbatasan dengan menggunakan mobil dalmas Pol PP Kampar. (*)