Indragiri Selatan Terkendala Penetapan Ibukota

Jumat, 01 Februari 2013

Pulau Kijang Kecamatan Reteh. (ist)

PEKANBARU-Proses pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) saat ini masih berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, karena hingga saat ini belum ada penetapan Ibukotanya.


Hal itu ditegaskan Asisten I Setdaprov Riau Abdul Latif menjawab wartawan, Jum'at (01/02/13) dikantor Gubernur Riau. "Sekarang masih di DPRD, karena ada satu syarat yang belum dipenuhi, yakni penetapan Ibukota defenitif," jelasnya.

Latif mengatakan, untuk menetapkan Ibukota Defenitif tersebut, pihaknya telah mengirim surat ke Kabupaten induk yakni Indragiri Hilir (Inhil) dan DPRD nya, karena kedua lembaga inilah yang memiliki kewenangan untuk menetapkan.

"Sudah jauh-jauh hari kita kirim surat ke mereka, tapi hingga saat ini belum juga ada keputusan, jadi kalau belum ada, bagaimana kita bisa memprosesnya lebih lanjut," pungkasnya.

Karena itulah, ia berharap agar Pemkab Inhil dan DPRD Inhil untuk segera menetapkan, sehingga bisa disetujui oleh DPRD Riau, dan selanjutnya akan diusulkan ditingkat pusat.

"Kalau itu belum dilengkapi, tidak mungkin kita mengusulkan ke pusat, karena itu nantinya juga akan dipersoalkan oleh mereka, dan meminta kita untuk melengkapinya," ujar Latif. (enr)