
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Polres Bengkalis mengamankan seorang tersangka penjual kaset VCD
pornografi berinisial MI (58) warga Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis,
Kabupaten Bengkalis, Sabtu (6/6).
Penangkapan terhadap tersangka MI berawal dari razia yang dilakukan bagian
reserse kriminal terkait maraknya isu pornografi di Bengkalis. "Dari
tersangka MI kita amankan 14 keping kaset VCD porno, semuanya kita dapatkan di
dalam toko milik MI jalan pramuka Desa Air Putih yang disimpan dibawah meja
kasir," kata Kasatreskrim AKP Sanny Handityo melalui KBO Ipda Aspikar,
Senin (8/6).
Dari keterangan MI, kata Aspikar, pnjualan VCD porno tersebut dengan cara
apabila ada pengunjung atau pmbeli ingin membeli VCD porno maka pengunjung
langsung menemui MI. "Pembeli tanya soal VCD ke MI, MI langsung memberikan
DVD tersebut dengan harga Rp 15- 20 ribuan. Saat ini MI diamankan di Polres
Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Selain mengamankan 14 keping VCD dan tersangka, dari razia yang dilakukan, di 5
tempat berbeda Polisi berhasil mengamankan 772 keping kaset VCD bajakan.
Tersangka MI dijerat pasal 29 undang- undang nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman
pidana minimal 5 tahun penjara. (Bku)