Disepakati Tapal Batas Pemekaran Pakning Asal dengan Desa Sekitar

Jumat, 01 Februari 2013

Pelabuhan Sei Pakning-Bengkalis. (ist)

BUKIT BATU- Setelah dilakukan pertemuan antara camat, upika, anggota DPRD Bengkalis asal Bukit Batu/Siak kecil, serta kalangan masyarakat dari berbagai desa terkait di Kecamatan Bukit Batu akhirnya diperoleh kesepakatan tentang tapal batas antara desa pemekaran Pakning Asal dengan desa-desa disekitarnya.

Camat Bukit Batu Andris Wasono, Kamis (31/1) mengatakan kesepakatan tersebut bertujuan agar tidak memunculkan masalah dikemudian hari, termasuk melakukan pemetaan wilayah desa di Bukit Batu. Dan hal tersebut sudah tertuang dalam Perda.

“Berdasarkan hasil rapat bersama antara upika Bukit Batu dengan unsur masyarakat, sudah disepakati dusun yang berada dalam wilayah desa induk, masuk dalam desa pemekaran Pakning Asal. Hasilnya, dusun Pakning Asal dan dusun Sukoharjo yang sebelumnya berada di wilayah desa Sejangat masuk dalam kawasan desa Pakning Asal,”terang Andris.

Sejauh ini belum ada protes atau komplain dari masyarakat tentang pembagian wilayah, khususnya dusun yang masuk dalam desa pemekaran nantinya. Pihaknya juga mengimbau kalangan masyarakat untuk dapat menerima hasil kesepakatan tersebut, karena sebelum dilakukan pemekaran desa sudah dilakukan kajian yang mendalam.

“Kalau memang nanti ada masyarakat yang keberatan masuk dalam wilayah desa pemekaran atau yang merasa tidak masuk ke desa pemekaran, silahkan ajukan keberatan secara resmi. Sejauh ini Alhamdulillah proses penetapan tapal batas desa sudah menjadi kesepakatan bersama masyarakat dengan pemerintah,”ulas Andris.

Anggota DPRD Bengkalis asal Bukit Batu dan Siak Kecil, Anom Suroto juga membenarkan telah adanya kesepakatan bersama masyarakat desa Sejangat serta desa Dompas, tentang pelepasan kawasan mereka yang masuk ke dalam wilayah administratif Pemerintahan Desa Pakning Asal sesuai perda.

“Harapan kita setelah ada kesepakatan soal tapal batas, Pemkab Bengkalis segera menindaklanjuti melalui peemreintah kecamatan untuk menyiapkan perangkat desa. Mulai dari penunjukan pelaksana tugas  kades, pembentukan badan perwakilan desa (BPD), untuk menyiapkan pemilihan kepala desa definitif nantinya,” saran Anom. (bku)