
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Mengacu Surat Edaran Menteri
Perhubungan dalam mengantisipasi keselamatan dan keamanan arus mudik Hari Raya
Indul Fitri 1436 H, terhitung mulai Senin (22/06/15), Syahbandar dan
Otorita Pelabuhan (KSOP) Bengkalis melakukan inspeksi atau
pemeriksaan terhadap seluruh kapal yang beroperasi dalam negeri dan luar
negeri.
Kepala KSOP Bengkalis,
Muhammad Fikri kepada wartawan mengatakan, inspsek tersebut sasarannya kepada
seluruh kapal penumpang lintas pulau dan lintas perbatasan merupakan program
nasional, kalau di Bengkalis, termasuk kapal feri di penyeberangan roro Air
Putih-Sei Selari.
"Mengacu SE Menteri Perhubungan
menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, dalam menjaga keselamatan para penumpang,
sudah tidak ada toleran lagi pada kapal yang mengangkut penumpang dan barang
berlebihan, termasuk kelengkapan kapal penumpang lainnya, seperti baju apung
sesuai jumlah penumpang dan sebagainya," ungkap Fikri, Senin (21/06/15).
Menurutnya, monitoring dalam rangka uji petik bidang kelautan pada kapal untuk menghadapi Hari
Raya Idul Fitri 1436 H, pihaknya tidak ada toleransi dan bila pihaknya
menemukan pelanggaran mengacu pada SE Menteri Perhubungan, maka kapal tersebut
akan dihentikan pengoprasian terlebih dahulu.
"Penghentian itu bukan artinya
kapal tidak diperbolehkan lagi beroperasi, namun tujuannya, menunggu peralatan
kapal dilengkapi lagi dan jika sudah lengkap baru kita perbolehkan untuk
beroperasi. Jika tetap membandel, kemungkinan dapat benar benar dicabut izin
pengoperasian," tambahnya.
Tujuan ini, lanjutnya, selain mengurangi kecelakaan di laut menghadapi lebaran, juga
bertujuan agar kapal penumpang yang beroperasi dalam dan juga luar negeri tetap
mengikuti aturan yang berlaku, agar dalam perjalanan di laut itu para penumpang
dapat terjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan. (Bku)