Satlantas Sosialisasikan Larangan Mobil Box Bawa Orang

Ahad, 28 Juni 2015

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Menekan angka kecelakan lalu lintas, berbagai hal terus dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bengkalis. Salah satunya mensosialisasikan larangan terhadap mobil box membawa angkutan orang.

Seperti dilaksanakan Satlantas Bengkalis terhadap para pengemudi mobil box di PT Meskom Agro Sarimas, Selasa (23/6/2015). Dinahkodai Kanit Dikyasa Ipda Andri Saputra dan dikuti 3 personil, beberapa pengemudi mobil box perusahaan sawit itu dipanggil dan dikumpul untuk diberikan pemahaman soal larangan muatan orang.


Selain menyosialisasikan larangan kepada pengemudi mobil box PT MAS, pihak Satlantas Polres Bengkalis juga menyurati PT MAS agar mengimbau pengemudi truk yang berada di bawah perusahaan untuk tidak membawa orang kemanapun.

"Hari ini, kita sosialisasikan soal larangan mobil box menerima atau membawa muatan orang yang bisa berdampak bahaya bagi penumpang dan pengemudi. Hal ini dilakukan di perusahaan karena perusahaan PT MAS banyak kendaraan mobil box. Kita imbau larangan ini untuk ditaati," ujar kanit Dikyasa Ipda Andri Saputra usai sosialisasi.

Ditegaskan Andri, jika ada mobil box, baik itu mobil pick up, cold diesel dan sejenis masih dijumpai membawa muatan orang, pihak Satlantas tidak segan memberikan sanksi tegas.

"Yang disanksi bukan muatan atau perusahaan, tetapi supirnya. Kita harapkan, para pengemudi bisa memahami ini," tegas Andry.(Bku)