Motor balapan liar di Jalan Ahmad Yani, Bengkalis yang berhasil diamankan Satlantas Polres Bengkalis, Rabu (24/6).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Satuan Polisi
Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis berhasil mengamankan 10 unit sepeda
motor balap liar usai salat subuh di Jalan Ahmad Yani Bengkalis, Rabu (24/6).
Selain 10 unit kendaraan bermotor, Polisi juga mengamankan 1 unit mobil jenis
avanza yang digunakan untuk melancarkan aksi balapan liar dengan melintang di
tengah jalan. Terhadap semua kendaraan yang diamankan, Polisi langsung
mengambil sanksi tegas berupa tilang.
"Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait adanya aksi balap liar
usai sholat subuh, kita langsung menindaklanjuti dengan melakukan penindakan terhadap
aksi balap liar.
Dari penindakan itu kita amankan 10 unit sepeda motor dan 1 unit
mobil,"ujar Kasatlantas Bengkalis AKP Alex Siregar melalui Kanit Patroli
IPTU Zainal, Rabu (24/6) siang.
Terhadap kendaraan, lanjut Kanit, sudah dilakukan penilangan dan akan
diselesaikan lewat pengadilan,"kita ikut presedur aja, sebagai efek jera,
kita tilang dan dilanjutkan di pengadilan. Bagi pelaku balap liar, akan kita
panggil orangtuanya untuk membuat surat pernyataan," tegas mantan Kanit
Propam Polres Bengkalis ini. (Bku)