
Persiapan pembuatan bangunan colok sudah mulai dilakukan
jelang dilaksanakan Festival Colok pada 27 Ramadan mendatang.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dinas
Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) menetapkan beberapa
kriteria penilaian pada festival lampu colok yang akan diselenggarakan mulai
malam 27 Ramadan.
Diantara kriteria penilaian itu adalah bentuk fisik bangunan, keamanan,
ketertiban dan kreatifitas yang bernuansa Islami.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkalis, H Edwar mengatakan beberapa
kriteria tersebut menjadi dasar penilaian pada hari H, mulai malam 27 Ramadan
hingga malam Lebaran.
"Seperti penilaian dari sisi bangunan, yang kita nilai dari kekokohan
bangunan, letaknya tidak membahayakan atau menggangu aktivitas pengguna jalan,
serta ketinggian menaranya. Untuk ketinggian minimal 3,50 meter," papar
Eduar, Minggu (28/6).
Sedangkan untuk penilaian keamanan, meliputi lebar kontruksi gerbang baik dari
sisi kiri dan kalan jalan itu sekitar 5 meter, dan kebersihan di sekitar
kontruksi menara (gerbang) serta yang jelas tidak boleh menggunakan badan
jalan.
"Selain itu, aspek kriteria penilaian berikutnya, pesan dan kesan suatu
bangunan yang dibangun bernuansa islami, keindahan lampu colok, kerapian menara
dan lampu, kekompakan pengurus (panitia api colok) serta banyaknya lampu
colok," jelasnya lagi.
Eduar mengungkapkan tradisi lampu colok menjelang lebaran merupakan khasanah
budaya yang dimiliki Kabupaten Bengkalis berjuluk Negeri Junjungan. (Bku)