
Dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat, terkait adanya kepala SKPD
yang menerapkan kebijakan di kantor mereka layaknya sebuah kantor perusahaan
pribadi. Aturan-aturan yang harus diikuti tamu (masyarakat) menempatkan kantor
tersebut layaknya milik pribad atau perusahaan.
"Saya sudah berkali-kali menerima laporan tentang adanya kebijakan dari kepala
SKPD-nya seperti itu. Ruangan kantornya direka sedemikian rupa, para tamu yang
sedang berurusan tidak hanya harus mengisi buku tamu tapi juga harus pakai bet
tamu. Dan itu masih mendingan, katanya ada juga yang ruangannya dikunci dengan
kode-kode tertentu, sehingga tamu baru bisa masuk kalau dibuka oleh satpam,''
ujar Bupati, baru-baru ini.
Mengisi buku tamu dan pakai bet tamu mungkin masih biasa, tapi menyekat satu
ruangan dengan ruangan lain bahkan dengan mengunci dan baru bisa dibuka dengan
nomer kode tertentu sudah tidak lagi mencerminkan kantor publik. "Kantor itu
bagaimana kita bekerja nyaman dan mereka yang berurusan ke kantor kita juga
nyaman. Ya namanya juga kantor publik, tidak bisa kita buat seperti kantot
perusahaan pribadi," sebut Bupati.
Diakuinya, tindakan yang dilakukan
sesetengah kepala SKPD tersebut bisa jadi agar para pegawai nyaman dan tenang
dalam bekerja, tidak ingin diganggu oleh hal-hal lain. Hanya saja, sebagai
kantr layanan publik hal-hal semacam itu tidak bisa dilakukan.
"Bagaimana masyarakat mau berurusan kalau masuk kantor saja banyak tetek
bengeknya. Kalau sudah begitu, pasti layanan yang kita berikan kepada
masyarakat kurang maksimal," sebut Bupati lagi.
Ungkapan tidak jauh beda disampaikan Wakil Ketua DPRD, H Indra Gunawan,
Senin (29/6/2015). Dijelaskan, selain sebagai tempat bekerjanya para pegawai,
kantor SKPD juga sebagai tempat memberikan pelayanan masyarakat. "Tak boleh
kantor dibuat seperti rumah pribadi. Kantor itu dibangun dari uang rakyat dan
para pegawainya juga digaji dari uangnya rakyat," ujar ketua DPD II Partai
Golkar Bengkalis ini.
Kantor atau dinas yang memberlakukan hal-hal eksklusif seperti itu kata Indra,
terkesan ada hal-hal yang disembunyikan alias takut diketahui oleh masyarakat
luas. "Kalau yang disembunyikan itu berkaitan dengan dokumen atau rahasia
negera tak jadi soal, tapi jika berkaitan dengan program atau kebijakan, maka
tindakan tersebut tidak tepat," imbuhnya.
Untuk itu, kata pria yang akrab disapa Eet ini menyampaikan, Bupati sebagai
kepala daerah harus tegas terhadap SKPD yang bersikap eksklusif seperti itu. "Sudah banyak keluhan yang masuk, sudah saatnya Bupati bersikap," sebut Eet. (Bk-auf)