KPU Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih

Rabu, 08 Juli 2015

Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar menyampaikan sosialisasi tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis di Gedung Daerah, Selasa (30/6).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Berbagai tahapan saat ini terus berlangsung, diantaranya verifikasi administrasi dan faktual calon independen.

"Alhamdulillah kita jalan terus walau dalam keadaan puasa. Seperti verifikasi administrasi dan faktual calon independen, kita melalui PPS langsung terjun ke lapangan," ujar Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar saat acara Sosialisasi Peraturan KPU tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015, di Gedung Daerah, Selasa (30/6/2015).

Dikatakannya, KPU Bengkalis berupaya melaksanakan berbagai tahapan Pilkada secara sistematis. Sebagai contoh untuk bimbingan teknis verifikasi calon perseorangan, dilakukan setelah ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri.

"Mengapa kita lakukan setelah ada yang mendaftar? Coba kalau kita lakukan sebelum ada yang mendaftar, apa yang terjadi? Tentu menghambur-hamburkan uang negara," ujar Defitri.

Pria yang akrab disapa Dedek ini mengatakan, bila dibandingkan dengan daerah lain dimana sosialisasi dilakukan sekali jalan, maka KPU Bengkalis memilih untuk bertahap. Hal itu dilakukan selain agar ada interaksi yang sering antara KPU dengan berbagai pihak terkait, juga agar masyarakat tahu tahapan-tahapan yang dilakukan KPU.

"Kalau sekali jalan, dah tu habis masyarakat bertanya-tanya apalagi yang dikerjakan KPU," ujarnya.

Terkait penelitian faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS, Defitri mengatakann KPU langsung ikut memantau di lapangan. Penelitian di PPS berlangsung selama 14 hari yang terdiri dari 3 hari penelitian administrasi dan 11 hari penelitian faktual.

"Kita telah menginstruksikan kepada PPK se-Kabupaten Bengkalis untuk terus memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan penelitian tersebut. Sampai saat ini belum terdapat kendala yang berarti, hanya hampir di setiap desa tidak terdapat LO bakal calon perseorangan yang dapat dihubungi PPS untuk berkoordinasi dalam penelitian faktual tersebut," katanya.

Defitri mengatakan, KPU berbagi tugas melakukan monitoring di setiap proses penelitian administrasi maupun faktual bakal calon independen. Seperti Senin kemarin, monitoring ini juga dilakukan anggota KPU Sueb Usman dan Elmiawati Safarina di Kecamatan Bengkalis dan Husni Lebra di Kecamatan Bukit Batu.

Dalam pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2015, dilakukan dari rumah ke rumah dengan melihat kartu keluarga.

''Ini tentunya menjadi tugas berat bagi KPU harus turun rumah ke rumah. Makanya, proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup panjang, Juni sampai Oktober 2015,'' ujar Ketua KPU.

Selain rumah ke rumah, dalam pemutakhiran DPT akan menggunakan sistem informasi data pemilih. Jika nomor induk kependudukan salah atau tidak cocok, maka otomatis akan ditolak oleh sistem.

Akibat prosesnya cukup panjang, papar Defitri, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015 membutuhkan biaya penyelenggaraan cukup besar.

Defitri juga menjelaskan bahwa untuk DP4 tidak lagi diserahkan melalui Disdukcapil Kabupaten Kota, tapi dari Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya DP4 yang diterima dari Kemendagri nantinya akan disingkronisasikan dengan data pemilih Pemilu terakhir.

''Kami berharap kepada parpol, tokoh masyarakat dan pers untuk memberikan masukan kepada kami ketika ada yang belum terdaftar sebagai pemilih. Karena ini bagaimanapun sangat menentukan siapa pemimpin yang berkualitas dan betul-betul mengerti tentang Kabupaten Bengkalis,'' harap Defri.

Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diikuti Parpol, Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat dan pers. (Bku)