
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis akan
dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Berbagai tahapan saat ini terus
berlangsung, diantaranya verifikasi administrasi dan faktual calon independen.
"Alhamdulillah kita jalan terus walau dalam keadaan puasa. Seperti
verifikasi administrasi dan faktual calon independen, kita melalui PPS langsung
terjun ke lapangan," ujar Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar saat acara
Sosialisasi Peraturan KPU tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015, di Gedung Daerah, Selasa
(30/6/2015).
Dikatakannya, KPU Bengkalis berupaya melaksanakan berbagai tahapan Pilkada
secara sistematis. Sebagai contoh untuk bimbingan teknis verifikasi calon
perseorangan, dilakukan setelah ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri.
"Mengapa kita lakukan setelah ada yang mendaftar? Coba kalau kita lakukan
sebelum ada yang mendaftar, apa yang terjadi? Tentu menghambur-hamburkan uang
negara," ujar Defitri.
Pria yang akrab disapa Dedek ini mengatakan, bila dibandingkan dengan
daerah lain dimana sosialisasi dilakukan sekali jalan, maka KPU Bengkalis
memilih untuk bertahap. Hal itu dilakukan selain agar ada interaksi yang sering
antara KPU dengan berbagai pihak terkait, juga agar masyarakat tahu tahapan-tahapan
yang dilakukan KPU.
"Kalau sekali jalan, dah tu habis masyarakat bertanya-tanya apalagi yang
dikerjakan KPU," ujarnya.
Terkait penelitian faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS, Defitri
mengatakann KPU langsung ikut memantau di lapangan. Penelitian di PPS
berlangsung selama 14 hari yang terdiri dari 3 hari penelitian administrasi dan
11 hari penelitian faktual.
"Kita telah menginstruksikan kepada PPK se-Kabupaten Bengkalis untuk
terus memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan penelitian tersebut. Sampai
saat ini belum terdapat kendala yang berarti, hanya hampir di setiap desa tidak
terdapat LO bakal calon perseorangan yang dapat dihubungi PPS untuk
berkoordinasi dalam penelitian faktual tersebut," katanya.
Defitri mengatakan, KPU berbagi tugas melakukan monitoring di setiap proses
penelitian administrasi maupun faktual bakal calon independen. Seperti Senin
kemarin, monitoring ini juga dilakukan anggota KPU Sueb Usman dan Elmiawati
Safarina di Kecamatan Bengkalis dan Husni Lebra di Kecamatan Bukit Batu.
Dalam pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Bengkalis 2015, dilakukan dari rumah ke rumah dengan melihat kartu keluarga.
''Ini tentunya menjadi tugas berat bagi KPU harus turun rumah ke rumah.
Makanya, proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup panjang, Juni sampai
Oktober 2015,'' ujar Ketua KPU.
Selain rumah ke rumah, dalam pemutakhiran DPT akan menggunakan sistem
informasi data pemilih. Jika nomor induk kependudukan salah atau tidak cocok,
maka otomatis akan ditolak oleh sistem.
Akibat prosesnya cukup panjang, papar Defitri, tahapan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015 membutuhkan biaya penyelenggaraan
cukup besar.
Defitri juga menjelaskan bahwa untuk DP4 tidak lagi diserahkan melalui
Disdukcapil Kabupaten Kota, tapi dari Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya DP4 yang diterima dari Kemendagri nantinya
akan disingkronisasikan dengan data pemilih Pemilu terakhir.
''Kami berharap kepada parpol, tokoh masyarakat dan pers untuk memberikan
masukan kepada kami ketika ada yang belum terdaftar sebagai pemilih. Karena ini
bagaimanapun sangat menentukan siapa pemimpin yang berkualitas dan betul-betul
mengerti tentang Kabupaten Bengkalis,'' harap Defri.
Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati diikuti Parpol, Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat dan pers. (Bku)