
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Ada kabar gembira untuk 235
orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Tenaga Honorer Kategori II dan
Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT), serta 115 orang dari pelamar umum untuk formasi
pengangkatan tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Pasalnya dan jika tak ada perubahan jadwal, dalam beberapa hari ke depan,
mereka bakal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS yang
memang mereka sudah lama dinanti-nantikan.
Berdasarkan sejumlah informasi, ke-350 SK CPNS tersebut langsung bakal
diserahkan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh. Penyerahan SK dimaksud akan
dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati
Bengkalis, Senin (27/7/2015) mendatang.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri
membenarkan jika pada Senin mendatang salah satu agenda Bupati Bengkalis
menyerahkan SK untuk 350 CPNS tersebut.
"Selain memimpin apel pagi, pada Senin mendatang Bupati memang dijadwalkan akan
menyerahkan SK CPNS untuk 235 orang dari formasi Tenaga Honorer Kategori
II dan PTT, serta 115 orang dari formasi pelamar umum. Hingga hari ini jadwal
tersebut belum ada perubahan," jelas Johan kepada wartawan, Kamis (23/7/2015).
Meskipun belum ada perubahan, kepada seluruh 350 CPNS yang bakal menerima SK
pengangkatan tersebut, Johan berpesan agar senantiasa berkoordinasi dengan
Badan Kepegawaian Daerah. Begitu pula tentang seragam pakaian yang digunakan
serta persyaratan lainnya kalau memang ada saat pengambilan SK CPNS tersebut.
"Yang pasti saat pengambilan SK CPNS tersebut tidak dipungut biaya apapun.
Sesuai pesan Bupati, kalau memang ada CPNS yang nantinya dimintai uang saat
pengambilan SK pengangkatan tersebut, catat nama yang meminta dan berapa besar
uang yang dimintanya. Kemudian segera laporkan. Termasuk kalau ada permintaan
sumbangan sukarela," ujar Johan mengutip pesan Bupati, seraya mengatakan
laporan tersebut juga bisa disampaikan melalui Bagian Humas.
Untuk diketahui, untuk Tenaga Honorer Kategori II dan Dokter PTT, Pemerintah
Kabupaten Bengkalis mengusulkan sebanyak 650 orang. Dari jumlah tersebut, hanya
249 orang yang lulus tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Kemudian, setelah dilakukan verifikasi dan validasi berkas administrasi usulan
penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Kantor Regional XII Badan Kepegawaian
Negara, dari 249 orang hanya 235 orang yang dapat melengkapi kembali berkas
yang diminta dan disetujui penetapan NIP, serta dapat diangkat menjadi CPNS.
Sedangkan dari pelamar umum hanya 115 yang telah disetujui penetapan NIP dan
diangkat menjadi CPNS. Adapun total pelamar umum yang melamar kala itu sebanyak
4.580 orang. (Bku)