
Dipimpin Ketua Komisi II Syahrial didampingi anggota komisi II lainnya, Zamzami SH, Fachrul Nizam, Hendri HS dan Sofyan, hearing antara Balitbang dengan komisi II dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB. Dihadapan anggota komisi II, Sopyan Hadi menerangkan bahwa ketiga kegiatan yang dilaksanakan di SKPD-nya tidak lain untuk kemajuan daerah.
Untuk program bahan bakar Bioethanol ia menyebutkan, bahwa Balitbangda
sepenuhnya hanya sebagai peneliti dan pengembangan dari program tersebut. Dan
program bahan bakar Bioethanol yang sudah dilaksanakan merupakan satu-satunya
di Riau yang dilaksanakan, sedangkan untuk pengembangan atau mau dijadikan
industri produktif tentu harus melalui badan usaha serta bekerjasama dengan
SKPD lainnya.
Sementara untuk program percontohan kebun kelapa sawit, Sopyan Hadi membenarkan
kalau ia bekerjasama dengan salah seorang pengusaha kelapa sawit di Bengkalis.
Program percontohan tersebut tidak menggunakan dana APBD Bengkalis, malah
sebaliknya penelitian yang dilakukan ditanggung pengusaha tersebut. Balitbangda
sendiri akan mengembangkan minyak goreng dari buah kelapa sawit yang dilakukan
kerjasama tersebut.
Sedangkan untuk kegiatan budidaya ikan salai, kepala Balitbang memaparkan bahwa
budidaya yang dilakukan di Tasik Serai kecamatan Pinggir tahun 2014 lalu,
pengelolaannya sudah diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan. Sedangkan
untuk tahun 2015 penelitian budidaya ikan salai diarahkan ke lokasi Giam
Bukitbatu-Siak Kecil, dengan sasaran peningkatan perekonomian masyarakat.
"Ketiga kegiatan tersebut semuanya adalah penelitian. Jadi intinya kami terus berupaya
bagaimana kedepannya ada produk unggulan dari kabupaten Bengkalis selain lempuk
durian yang bisa menjadi icon daerah ini. Bahkan untuk percontohan kebun kelapa
sawit, kita tidak mengeluarkan biaya sama sekali,"pungkas Sopyan Hadi dihadapan
wakil rakyat.
Ketua Komisi II Syahrial mengharapkan kepada Balitbang untuk lebih transparan
ke publik soal kegiatan yang mereka laksanakan dan menghasilkan output yang
berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Menurutnya, komisi II sengaja memanggil hearing Balitbangda terkait dengan
beredarnya opini di masyarakat tentang kegiatan yang dilaksanakan diduga
bermasalah.
"Ke depan harus ada upaya perbaikan kinerja lebih bagus lagi dari Balitbangda.
Termasuk mengedepankan transparansi kepada public menyangkut program yang
dilaksanakan. Namun DPRD Bengkalis senantiasa akan memantau setiap kinerja
SKPD, khususnya yang berada dibawah komisi II," ujar Syahrial. (Bku)