Dewan Akan Perjuangkan 81 Tenaga Honorer

Selasa, 05 Februari 2013

BENGKALIS–Sebanyak 81 orang tenaga honorer  di lingkungan Pemkab Bengkalis, termasuk guru bantu mengadukan nasib mereka ke DPRD Bengkalis, Senin (4/2). Kedatangan mereka diterima Ketua Komisi I DPRD, Hj Mira Roza.

Kadatangan mereka untuk menyampaikan kepada Komisi I soal nasib mereka yang tidak masuk dalam pemberkasan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ke-81 tenaga honorer itu terdiri dari guru honor 42 orang, tenaga teknis di Pemkab Bengkalis 37 orang dan dua orang lagi tenaga kesehatan. Para honorer yang tak masuk pemberkasan itu merupakan bagian dari 417 tenaga honorer yang awalnya dilakukan pendataan.

Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Hj Mira Roza ketika dikonfirmasi usai menerima perwakilan tenaga honor yang berjumlah 20 tersebut menyebutkan, pihaknya sangat memahami keluhan nasib serta masa depan ke-81 tenaga honorer tersebut. DPRD melalui Komisi I sudah melakukan audiensi langsung ke BKN mempertanyakan nasib para honorer yang tidak masuk dalam berkas untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Bengkalis.

“Beberapa waktu lalu kita sudah mendatangi tiga instansi di Jakarta, mempertanyakan soal kelanjutan pengangkatan 81 honorer yang tidak termasuk dalam berkas yang akan diajukan jadi CPNS. Kita sudah menemui staf di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-Pan), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ulas Mira menjelaskan langkah yang sudah pernah ditempuh pihaknya.

Dijelaskan politisi PKS ini, tujuh dari 81 orang tenaga honor itu gaji mereka sebagai honorer tidak terdaftar dalam pembayaran melalui APBD Bengkalis atau Provinsi Riau serta APBN. Hal itu sesuai dengan pernyataan pihak BPKP bahwa 7 honorer itu tidak dapat menunjukan bukti pembayaran gaji/honorer mereka. Sedangkan dari BKN sendiri menyebutkan bahwa dari sisi surat pengangkatan (SK) mereka tidak ada masalah untuk diteruskan menjadi CPNS.

Di sisi lain sambung Mira, Bupati Bengkalis sendiri sudah pernah menyurati Menteri PAN, mempertanyakan kejelasan status sejumlah honorer yang masuk dalam pemberkasan untuk CPNS. Akan tetapi sejauh ini Men-Pan sendiri belum menjawab surat tersebut. Komisi I sebelum ini juga sudah pernah mempertanyakan langsung hal tersebut.

“Dari DPRD kita akan mencoba perjuangkan mereka semampu kita agar bisa masuk pemberkasan untuk diangkat menjadi PNS. Apabila sampai akhir Februari ini belum ada jawaban atas surat Bupati ke Men-Pan tersebut, kita kembali akan mendatangi Kantor Men-PAN meminta kejelasan apakah ke 81 tenaga honorer ini bisa jadi CPNS atau tidak,” tutup Mira.(bku)