
Kantor Gubernur Riau
PEKANBARU - Seiring
dikeluarkannya Peraturan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) tentang
penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax bagi Mobil Dinas, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Riau telah me anggarkan dana sebesar Rp 1,9 Miliar untuk
Mobil Dinas.
Hal itu dikemukakan Kepala Biro Perlengkapan
Setdaprov Riau Abdi Haro kepada wartawan, Selasa (05/02/13) di kantor Gubernur
Riau, menurutnya, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat itu harus
mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Dana itu untuk mobil dinas dilingkungan
Pemprov Riau, ini merupakan bagian dari dukungan Pemprov atas kebijakan
pemerintah pusat," katanya.
Ditanya mengenai pemasangan stiker terhadap
mobil dinas dilingkungan Pemprov Riau, Abdi mengaku kalau saat ini stikernya
sudahsiap dan segera akan ditempelkan. Jadwalnya menunggu kesiapan Gubernur
Riau.
"Yang akan menempelkan itu kita harapkan
Pak Gubernur, kemungkinan Senin 11 Februari depan, mudah-mudahan pak Gubernur
bisa,"ujar Abdi.(bknr)