Pemprov Riau Anggarkan Rp.1,9 Miliar BBM Pertamax Untuk Mobdis

Selasa, 05 Februari 2013

Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU - Seiring dikeluarkannya Peraturan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) tentang penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax bagi Mobil Dinas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah me anggarkan dana sebesar Rp 1,9 Miliar untuk Mobil Dinas.

Hal itu dikemukakan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro kepada wartawan, Selasa (05/02/13) di kantor Gubernur Riau, menurutnya, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat itu harus mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Dana itu untuk mobil dinas dilingkungan Pemprov Riau, ini merupakan bagian dari dukungan Pemprov atas kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Ditanya mengenai pemasangan stiker terhadap mobil dinas dilingkungan Pemprov Riau, Abdi mengaku kalau saat ini stikernya sudahsiap dan segera akan ditempelkan. Jadwalnya menunggu kesiapan Gubernur Riau.

"Yang akan menempelkan itu kita harapkan Pak Gubernur, kemungkinan Senin 11 Februari depan, mudah-mudahan pak Gubernur bisa,"ujar Abdi.(bknr)