
Malang, Beritaklik.Com - Ulama senior Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Nuzadi
mengajak Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU yang tidak mengakui hasil
Muktamar ke-33 di Jombang menggelar muktamar ulang. Menurut Hasyim, PBNU
vakum sampai digelar muktamar berikutnya.
"PWNU dan PCNU memiliki kewajiban mengadakan muktamar ulang sesuai
konstitusi," kata mantan Ketua Umum PBNU dua periode ini di kediamannya,
Jalan Cengger Ayam, Kota Malang, Kamis, 6 Agustus 2015.
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam ini menyebut Muktamar NU di
Jombang melanggar aturan organisasi, sehingga keputusan-keputusan yang diambil
dia anggap tidak sah. "Jangan ada tokoh yang mengatasnamakan PBNU, karena
PBNU saat ini tak ada," ujarnya.
Mengenakan kemeja putih, bersarung, dan bersongkok hitam, Hasyim berujar bila
PBNU tidak ada, otomatis lembaga yang berada di bawahnya juga vakum. Lembaga
tersebut berstatus demisioner setelah kepengurusan KH Said Aqil Siradj
dinyatakan demisioner dalam muktamar.
Menurut Hasyim kendati dirinya mengajak menggelar muktamar ulang tapi NU tidak
pecah. Gerakan yang dilakukan, kata dia, merupakan upaya pemurnian organisasi
dari upaya penyusupan ideologi dan aliran pemikiran yang merusak keimanan NU,
terutama keterlibatan partai politik dalam muktamar. Hasyim menyebut Partai
Kebangkitan Bangsa bermain di muktamar.
"PKB yang dilahirkan dan dibesarkan NU membalasnya dengan intervensi dan
politik uang," ujarnya. Karena intervensi tersebut Hasyim bakal merumuskan
ulang hubungan antara NU dan PKB yang selama ini dianggap sebagai anak kandung
organisasi kemasyarakatan terbesar itu. (Bkf)