RSBI Ganti Nama Jadi SSN

Selasa, 05 Februari 2013

BENGKALIS –Rintisan Sekolah Berstandar Internasional di Kabupaten Bengkalis masih akan beroperasi hingga tahun ajaran 2012-2013 berakhir. DPRD Bengkalis  masih menyetujui pengalokasian anggaran RSBI hingga bulan Juni.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan, mengemukakan hal tersebut terkait dengan keberadaan RSBI di Bengkalis serta seluruh Indonesia yang diharuskan bubar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Berdasarkan kebutuhan serta mengacu kepada pemberlakuan tahun ajaran, maka dengan sisa kegiatan belajar mengajar yang masih tersisa enam bulan lagi, anggaran RSBI masih dialokasikan.
“Sesuai dengan tahun ajaran yang berlaku, hingga bulan Juni mendatang, kita dari DPRD menyetujui usulan anggaran RSBI hanya sampai bulan Juni. Setelahg itu keberadaan RSBI di semua tingkatan dihapuskan, diganti dengan metode lain yang lebih tepat sasaran serta tidak diskriminatif terhadap siswa-siswa,” jabar Sofyan, Selasa (5/2).
Politisi dari PPNUI ini menyampaikan juga, setelah nantinya RSBI dihapuskan, akan diganti dengan pola Sekolah Standar Nasional (SSN), untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Sedangkan soal tekhnis SSN itu sendiri, nantinya akan tergantung kepada petunjuk pelaksanaan serta petunjuk tekhnis yang ada ditingkat pusat.
Selain itu  berdasarkan pernyataan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis, pembubaran RSBI masih menunggu petunjuk pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional RI. Hingga tahun ajaran 2012-2013 berakhir, seluruh siswa RSBI diminta tetap belajar seperti biasanya.
“Sesuai dengan keterangan dari Disdik Bengkalis, rencananya RSBI akan diganti dengan SSN. Yang jelas, mulai tahun ajaran 2013-2014 keberadaan RSBI dihapuskan diseluruh Indonesia. Sementara untuk SSN, pembiayaan nantinya akan disesuaikan, karena alokasi untuk sektor pendidikan di Kabupaten Bengkalis tahun 2013 mencapai Rp 900 milyar lebih, atau 20 persen dari total APBD,” tutup Sofyan.(bku)