JAKARTA, Beritaklik.Com - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) berencana ingin menghidupkan kembali, pasal penghinaan
kepada presiden. Berbagai perdebatan pun muncul dari DPR antara setuju dan
tidak setuju.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai,
Jokowi sengaja dijerumuskan oleh para pembantunya dalam menghidupkan lagi pasal
tersebut. Pasalnya kata dia, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pasti sudah
tahu pasal peninggalan Belanda itu sudah dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK)
pada tahun 2006 silam.
"Saya lihat Pak Jokowi sengaja mau dijerumusin oleh pembantu-pembantunya,
kan sudah jelas pasal itu sudah ditolak MK. Masa Jokowi tidak tahu," ujar
Dasco kepada Okezone di Jakarta, Senin
(10/8/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga melihat,
selama ini Jokowi tidak pernah mempermasalahkan kritik-kritik dan hinaan yang
ditujukan kepadanya. Sebab, hal itu fungsinya adalah membangun.
"Kan selama ini Pak Jokowi santai-santai aja di kritik dan malah fokus
dengan agenda-agenda kepresidenan, dia tetap asik jalan kesana jalan ke sini,
dia memang tidak terlalu memikirkannya," katanya.
Oleh karenanya, Dasco melihat ada motif dibelakangnya dari pembantu Jokowi
tersebut dengan sengaja menjadi bahan pergunjingan DPR dan elemen masyarakat,
sehingga setelah pasal itu ditetapkan, masyarakat akan menjauhi Jokowi karena
takut dengan pasal tersebut. "Presiden sengaja dijauhkan dengan masyarakat
itu yang saya lihat, makanya ada motif apa ini sekarang dari para pembantu
Jokowi," pungkasnya. (Bkf)