JAKARTA,
Beritaklik.Com - Kepolisian
RI hari ini menggeledah kantor Pertamina Foundation. Menurut Kepala Kepolisian
RI (Kapolri) Badroddin Haiti, penggeledahan tersebut terkait kasus
penyalahgunaan dana corporate
social responsibility (CSR).
Adapun kejadiannya, sudah berlangsung lama.
Dan sudah sejak lama Kepolisian menangani kasus tersebut.
Ada dugaan, dana yang seharusnya untuk CSR
tersebut malah tidak digunakan sesuai ketentuannya. Adapun kegiatan CSR yang
dimaksud mulai dari sekolah sepak bola, dan dana untuk penanaman sejuta pohon.
Dalam kasus tersebut Kepolisian juga sudah
menetapkan satu tersangka, yaitu Nina Nurlina yang menjabat sebagai Direktur
Eksekutif Pertamina Foundation. "Penyimpangan ini nanti akan diverifikasi
dengan bukti, dokumen dan keterangan saksi," ujar Badroddin, Selasa (1/9)
di Istana Negara, Jakarta.
Nina juga merupakan salah satu calon pimpinan
KPK yang masuk ke tahap wawancara. Namun, Ia tidak masuk dalam daftar delapan
nama yang diajukan panitia seleksi ke presiden Jokowi. Sumber : kontan.co.id (Bki)