Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie menyerahkan surat PKS Program DBT kepada Kadishubkominfo, H Jaafar Arief.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dalam rangka pengembangan potensi desa
melalui pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi, Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kemenkominfo) akan meresmikan Program Pembangunan Desa
Broadband Terpadu (DBT) pada beberapa dari prioritas berdasarkan Peraturan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan Nomor 1 Tahun 2015.
DBT adalah desa yang akan dilengkapi dengan
fasilitas jaringan atau akses internet, perangkat akhir pengguna dan
aplikasi yang sesuai dengan karakteristik penduduk setempat.
Progam Pembangunan DBT tersebut untuk mendukung
dan membantu kegiatan mayarakat setempat sehari-hari. Progam Pembangunan DBT
ini merupakan program penyediaan akses secara komunal.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis H Jaafar Arief menjelaskan,
dari 50 desa yang dibangun Kemenkominfo, dua desa diantaranya berada di
Kabupaten Bengkalis.
"Yaitu Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis dan
Kadur Kecamatan Rupat Utara," jelas Jaafar Arief usai menerima surat Perjanjian
Kerja Sama (PKS) Program DBT antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan
Kemenkominfo.
Penyerahan surat PKS Program DBT antara
Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Kemenkominfo diserahkan Penjabat Bupati
Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan
H Heri Indra Putra, Rabu (9/9/2015).
Kepada warganya dikedua desa yang menerima
PPDBT dari Kemenkominfo itu, Ahmad Syah berpesan agar keberadaannya,
khususnya layanan internet gratis yang nantinya bisa dinikmati, benar-benar
dimanfaatkan untuk percepatan keberhasilan pembangunan di desa tersebut.
Secara terpisah Kabid Udara, Komunikasi dan
Informatika Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis Saiful Bahri menjelaskan yang
ikut menyaksikan penandatangan surat PKS Program DBT tersebut di Batam,
Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/9/2015) lalu menjelaskan, seluruh peralatan
pendukungnya disediakan Kemenkominfo.
Sedangkan untuk pengelolaan selanjutnya, sambung
Saiful Bahri, akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Namun,
katanya, sebelum itu Kemenkominfo akan memberikan bimbingan kepada warga
setempat bagaimana pengelolaan peralatan tersebut.
"Sesuai dengan PKS, realisasi pengadaan peralatan
internet terpadu akan dilakukan sekitar satu bulan lagi. Insya Allah masyarakat
setempat bisa segera menikmati," ujar mantan Ajun Penyuluh Keluarga Berencana
BKKBN Kabupaten Bengkalis yang pernah bertugas di Kecamatan Kubu, Kabupaten
Rokan Hilir ini. (Bku)