BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bersama sejumlah kepala daerah dari seluruh Indonesia, Kamis (10/9/2015),
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menghadiri pertemuan yang
digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Hotel
Dharmawangsa, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta.
Kehadirannya pada pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB
itu, kata Ahmad Syah, untuk mengetahui berbagai regulasi mengenai program
Alokasi Dana Desa (ADD) yang dibahas guna mempercepat pelaksanaan program
tersebut di daerah ini.Adapun aturan yang dibahas yang berhubungan dengan ADD dalam rapat
tersebut, kata Ahmad Syah, diantaranya Peraturan Menteri Keuangan tentang tata
cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, monitoring dan evaluasi.
"Sepulangnya dari pertemuan ini, materi-materi yang dibahas melalui
BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa), akan kita sampaikan
dan sosialisasikan kepada seluruh aparatur desa, sehingga penggunaan ADD di
Kabupaten Bengkalis nantinya tidak bermasalah. Benar-benar sesuai
peruntukkannya," jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Provinsi Riau ini, melalui telepon selulernya langsung dari Jakarta.
Dibagian lain, Ahmad Syah menyambut baik adanya keputusan
pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang
berkaitan dengan program ADD ini. Yaitu, SKB Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
''Inti dari SKB tiga menteri itu untuk mempermudah proses pencairan ADD.
Khususnya bagi daerah yang belum mencairkannya," jelas Ahmad Syah, seraya
mengatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan
Jafar langsung memberikan penjelasan dalam pertemuan tersebut.Ditambahkan Ahmad Syah, dalam pertemuan itu disampaikan secara
nasional realisasi ADD untuk program pemerintah pusat ini sekitar 11 persen.
Sementara di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini imbuhnya, sampai hari ini
dana yang sudah disalurkan, imbuhnya, sekitar 40 persen dari total dana yang
diterima sebesar Rp. 38,18 miliar. Sedangkan desa yang sudah menerimanya 126
desa dari 136 desa yang ada di daerah ini.
Dihubungi secara terpisah melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa
BPMPD Kabupaten Bengkalis, Wahyuddin, jumlah ADD dari Pemerintah Pusat
yang diterima Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 38.177.892.000. Adapun yang sudah
disalurkan Rp. 14.124.928.326.
"Total dana yang sudah disalurkan sebesar 37 persen. Dari 136 desa
yang ada, 126 sudah menerimanya, 2 desa baru mengusulkan dan 8 desa lagi
dananya masih di Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD), di Bagian Keuangan
Sekretariat Daerah Bengkalis," jelas Wahyuddin. (Bku)