Komisi IV DPRD Bengkalis hearing dengan UPTD Pendidikan.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Komisi
IV DPRD Bengkalis menggelar hearing
dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan yang ada dikecamatan se-Kabupaten
Bengkalis. Hearing digelar di ruang
rapat Kantor DPRD Bengkalis, Senin (14/9/2015).
Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, H Abi Banrun
didampingi anggota komisi, H Thamrin Mali, M Tarmizi, Irmi Syakip Arsalan,
H Jasmi, Hj Aisyah, Sukaddi dan Eddy Budianto. Sementara dari UPTD, ada 7 yang
hadir. Yakni Kepala UPTD Pendidikan
Mandau Hj Kasimah, Kepala UPTD Pendidikan Pinggir Hj Kholijah, Kepala UPTD Pendidikan
Siak Kecil Soim, Kepala UPTD Pendidikan Bengkalis HM Sidiq, Kepala UPTD Pendidikan
Bukitbatu M Hasbi, Kepala UPTD Pendidikan Bantan Hasan Basri dan Kepala UPTD Pendidikan
Rupat Samsuri.
Adapun agenda hearing tersebut membahas permasalahan-permasalah yang dihadapi
UPTD selama ini, serta solusi dan masukan-masukan dari UPTD yang hadir.
"Kita
minta kepada UPTD untuk membuat program yang berskala prioritas sehingga dapat menunjang
fasilitas dan semangat para guru dan murid,"ujar Ketua Komisi IV.
Kemudian
kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Komisi IV mengingatkan agar dapat mendukung
program-program yang dibuat UPTD se-Kabupaten
Bengkalis.
"Dalam
pertemuan tadi, UPTD mengeluhkan banyak program yang telah mereka usulkan tidak
diakomodir. Mereka berharap kepada Komisi IV untuk dapat mendukung program-program
yang dibuat UPTD dan bisa dimasukkan ke dalam KUA PPAS," ujar politis PKS ini.
Misalnya
saja, tambah Abi, ada Kantor UPTD yang
masih menumpang, tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai termasuk mebeler. Terkait persoalan buku banyak yang tidak
layak pakai seperti dikeluhkan UPTD, Ketua Komisi IV meminta kepada Dinas Pendidikan
agar turun mengecek kembali ke sekolah-sekolah, buku apa saja layak dipakai dan
tidak layak.
"Kita
berharap semua kegiatan yang anggarkan melalui Dinas Pendidikan, didasari kebutuhan
dari bawah (bottom up) bukan dari atas yang tidak menyesuaikan dengan
kepentingan sekolah (top down)," tegasnya.(Bku)