Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie didampingi Dorektur Ersan Saputra meninjau pelayanan di RSUD Kecamatan Mandau, Senin (14/9/2014).
DURI, Beritaklik.Com - Sejalan
dengan peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau dari
Kelas C menjadi Kelas B, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie,
mengingatkan agar peningkatan tersebut harus diikuti dengan peningkatan
kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat.
"Harus
pararel. Jangan hanya kelas rumah sakitnya saja yang meningkat, tetapi
pelayanannya tetap sama. Berdayakan seluruh sumberdaya yang ada secara optimal,
sehingga masyarakat yang dilayani merasa terpuaskan. Pemerintah Kabupaten
Bengkalis akan membantu sepenuhnya hal-hal yang dibutuhkan dengan adanya
peningkatan kelas ini," ujar Ahmad Syah, Senin (14/9/2014).
Harapan itu
disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah
Provinsi Riau ini ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meninjau
meninjau langsung pelayanan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Stadion
Kelurahan Air Jamban, Duri itu.
Sebelum
meninjau tempat pelayanan, Ahmad Syah terlebih dahulu berdiskusi dengan
Direktur RSUD Kecamatan Mandau Umum Daerah Ersan Saputra bersama sejumlah staf
di ruang kerjanya.
Dalam dalam
dialog itu Ersan menjelaskan kepada Ahmad Syah bahwa kelas RSUD Kecamatan
Mandau sudah naik kelas. Sudah sama dengan RSUD Kabupaten Bengkalis di Jalan
Kelapapati Tengah Bengkalis.
Kenaikan
kelas RSUD Mandau ini, jelas Erzan pada Ahmad Syah tertuang dalam Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Inonesia Nomor HK.02.03/I/0834/2015 tentang
Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Masih kata
Ersan, Surat Keputusan tertanggal 20 Maret 2015 itu ditandatangani Direktur
Jenderal Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher atas nama Menteri Kesehatan
Republik Indonesia.
Dalam
kesempatan itu, atas nama keluarga besar pegawai RSUD Kecamatan Mandau, Ersan
menjemput Ahmad Syah untuk menghadiri acara selamatan atas naiknya kelas sarana
pelayanan yang setiap hari rata-rata melayani 400 masyarakat yang dipimpinnya
itu.
Meskipun
Ersan belum menentukan kapan pastinya, namun mendapat kehormatan agar dapat
hadir dalam acara tersebut, Ahmad Syah berjanji akan mengabulkan.
"Insya
Allah. Cari waktu yang tepat yang tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat.
Sebaiknya acara tersebut diselenggarakan setelah tidak ada kabut asap lagi,"
saran Ahmad Syah.
Untuk diketahui naik kelas menjadi RSUD Kelas
B, RSUD Kecamatan Mandau memang tergolong dalam Kelas C. Hal ini tertuang dalam
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Inonesia Nomor HK.03.05/I/522/2011 tentang
Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis
sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C.
Dengan keluarnya Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Inonesia Nomor HK.02.03/I/0834/2015, maka Keputusan Nomor
HK.03.05/I/522/2011 tertanggal 21 Februari 2011 itu dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku. (Bku)