
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Baik pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi, sama-sama sudah
menetapkan bahwa Idul Adha 1436 Hijriah/2015 Masehi jatuh pada Kamis, 24
September mendatang. Artinya, seminggu ke depan umat Islam akan
merayakan Hari Raya Kurban.
Karena
kian dekat hari perayaan bagi umat Islam untuk memperingati peristiwa
ketika Nabi Ibrahim AS dengan ikhlas mengikuti perintah Allah untuk
mengorbankan putranya Ismail demi menunjukkan ketaatan dan kepatuhannya
itu, Penjabat Bupati H Ahmad Syah
Harrofie kembali menginstruksikan, agar Dinas Pertanian dan Peternakan
(Distanak) Kabupaten Bengkalis untuk memperketat pengawasan terhadap
hewan kurban.
Perintah
ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Riau ini, guna menghindari kemungkinan terjadi gangguan
kesehatan atau tertularnya penyakit hewan yang memang bisa ditularkan
kepada manusia atau Zoonosis.
''Sesuai
keputusan pemerintah, perayaan Hari Raya Kurban 1436 Hijriah pada Kamis
24 September atau tinggal seminggu lagi. Distanak sudah kita minta dan
ingatkan kembali supaya semakin memperketat pengawasan. Lebih intensif
memantau setiap hewan ternak yang diperjualbelikan untuk hewan kurban,''
ujar Ahmad Syah, usai mengikuti pertemuan di lantai III Kantor Gubernur
Riau, Rabu (16/9/2015) siang, kemarin.
Selain
melakukan pengecekan kesehatan hewan, imbuhnya, Distanak diharapkan
juga memeriksa kondisi fisik hewan kurban yang dijual.
Menurut
Ahmad Syah, kondisi fisik hewan untuk kurban harus baik. Tidak
mengalami cacat atau aib, seperti pincang, tidak buta, daun telinga
tidak rusak, kurus, dan cukup umur.
Sebelum ini hal senada memang pernah disampaikan Ahmad Syah, yaitu pada Senin (31/8/2015). Katanya waktu itu, meskipun Hari Raya Kurban 1436 Hijriah/2015 masih lama, namun tidak salahnya jika mulai sekarang pengawasan tersebut dilakukan.
"Distanak
sudah kita ingatkan untuk melakukan pengawasan dimaksud sedini mungkin,
serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dan, pengawasan ini
harus semakin diperketat, khususnya 10 hari atau seminggu sebelum Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah/2015 Masehi," ujar Ahmad Syah, yang kala itu sedang berada di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.