Sebagai Mitra Kades, LPM Miliki Peran Strategis Kemajuan Desa
Senin, 21 September 2015
Sekretaris Daerah H Burhanuddin memasangkan tanda peserta ketika membuka pelatihan bagi Ketua LPM angkatan I, Senin (21/9/2015).
Sekretaris Daerah H Burhanuddin memasangkan tanda peserta ketika membuka pelatihan bagi Ketua LPM angkatan I, Senin (21/9/2015).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sebagai refresentatif masyarakat dalam
bidang pengelolaan pembangunan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki
tugas dan harus dapat membantu pemerintah desa/kelurahan dalam menyusun rencana pembangunan
yang aspiratif.
Kemudian,
menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan
pembangunan, dan memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan yang
telah dilaksanakan.
Dalam menjalankan tugasnya dimaksud, LPM harus
dapat menjalankan fungsi dalam menanamkan dan memupuk
rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, mengkoordinasikan
perencanaan pembangunan.
Selanjutnya, mengkoordinasikan perencanaan
lembaga kemayarakatan yang ada di desa/kelurahan, perencanaan kegiatan
pembangunan secara pastisipatif dan terpadu, dan penggalian dan pemanfaatan
sumberdaya kelembagaan untuk pembangunan.
"Sebagai mitra kepala desa atau kepala kelurahan,
LPM mempunyai peran strategis dalam kelancaran dan keberlanjutan pembangunan.
LPM sangat berperan dalam menentukan maju mundurnya suatu desa/kelurahan,"ujar Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah
Harrofie diwakili Sekretaris Daerah H Burhanuddin ketika membuka pelatihan bagi
Ketua LPM, Senin (21/9/2015) ini.
Agar tujuan keberadaan LPM dapat dicapai optimal
dan perannya dapat dilaksanakan maksimal, seorang ketua dan pengurus LPM juga
dituntut dan juga harus menguasai dan memahami manajemen pemerintahan, terutama
dalam hal merencanakan, mengelola, melaksanakan dan memelihara program
pembangunan di desa/kelurahan.
Pelatihan yang ditaja Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) tersebut dilaksanakan di Gedung Daerah
Datuk Laksamana Raja Dilaut. Dalam melaksanakan pembangunan, papar Ahmad Syah,
seorang ketua LPM harus dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Kepala
Desa/Lurah serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Harus selalu membangun komunikasi dan koordinasi,
sehingga sinergisitas dan soliditas antara LPM dengan stakeholder pembangunan
lainnya benar-benar dapat terbina dengan baik.
"Masing-masing
pihak tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus senantiasa bahu membahu dan
bergandeng tangan. Tentunya satu sama lain tidak saling mencampuri tugas,
fungsi dan perannya masing-masing," tegas Ahmad Syah.
Sementara
Kepala BPMPD H Ismail menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 80 peserta. "Kegiatan ini merupakan pelatihan bagi Ketua LPM se-Kabupaten Bengkalis
angkatan I," jelas Ismail. (Bku)