Rabu dan Jumat, Pegawai Tetap Masuk Kantor, Pj Bupati Bengkalis: Jangan Coba-coba Meliburkan Diri

Selasa, 22 September 2015

Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie didampingi Camat H Alpi Mukhdor meninjau pelayanan di Kantor Camat Siak Kecil, Selasa (22/9/2015).

Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie didampingi Camat H Alpi Mukhdor meninjau pelayanan di Kantor Camat Siak Kecil, Selasa (22/9/2015).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penjabat Bupati H Ahmad Syah Harrofie menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bengkalis, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer, Rabu (23/9/2015) dan Jum'at (25/9/2015) tetap masuk kerja seperti biasa. Tidak boleh libur atau meliburkan diri.

"Bagi ASN yang menurut keyakinannya akan merayakan Idul Adha pada Rabu, silahkan. Sebagai hak asasi harus kita hargai sepenuhnya. Namun karena aturan Libur Nasional Idul Adha pada hari Kamis, Pemkab Bengkalis tidak bisa membuat kebijakan untuk memberikan izin libur secara resmi bagi mereka pada hari Rabu itu. Idealnya harus tetap masuk kerja,'' ujar Ahmad Syah di sela-sela peninjauan pelayanan di Kantor Camat Siak Kecil, Selasa (22/9/2015).

Namun bagi ASN yang tidak bisa masuk kerja atau hanya bisa masuk kerja setengah hari pada Rabu besok karena merayakan idul adha 1436 H/2015 M, ujarnya, tetap diperbolehkan. Dengan catatan mesti mengajukan surat permohonan izin tidak masuk secara tertulis kepada pimpinan unit satuan kerja kerja masing-masing. Kalau tidak, tetap dianggap bolos kerja atau alpa.

Ditambahkan Ahmad Syah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk selektif dalam memberikan izin kepada ASN yang minta izin libur Rabu besok. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada 'penumpang gelap' yang memanfaatkan situasi.

"Kepala SKPD pasti tahu siapa ASN yang besok merayakan Idul Adha 1436 H atau tidak. Bagi yang tidak merayakannya jangan diberi izin. Harus masuk kerja seperti biasa," tegas Ahmad Syah yang pada Rabu besok dan Jumat lusa mengatakan akan langsung memimpin inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD. (Bku)