RAPBD Belum Disyahkan, Bengkalis Terancam Pinalti.!

Selasa, 12 Februari 2013

Bupati Bengkalis menandatangani prasasti peresmian lima Kantor SKPD. (bku)

BENGKALIS-Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bengkalis hingga memasuki pertengahan Februari tahun 2013 ini belum juga disahkan. Kondisi ini menjadikan Bengkalis merupakan satu-satunya kabupaten kota di Riau yang RAPBD-nya belum disahkan.

Ditemui usai peresmian lima Kantor SKPD di Jalan Pertanian Bengkalis, Senin (11/2), Bupati menuturkan jika Pemkab Bengkalis sudah menyampaikan surat ke Gubernur Riau dan Menteri Dalam Negeri terkait belum disahkannya RAPBD Bengkalis.

Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengaku cukup risau karena dampak dari pengesahan ini bisa berujung penalti atau sanksi penundaan transfer dana alokasi umum atau malah dikurangi jumlahnya.

"Memang dengan  keterlambatan pengesahaan RAPBD ini Bengkalis terancam dapat pinalti seperti pengurangan dana DAU ataupun penundaan transfer dana DAU. Namun kita sudah memberitahu dan menyurati Gubernur Riau dan Menteri Dalam Negeri terkait keterlambatan pengesahan. Dan kita sangat berharap proses pembahasan RAPBD bisa tuntas dalam waktu dekat untuk kemudian disahkan. Dan berharap tak ada pinalti dari Menteri Keuangan maupun Menteri Dalam  Negeri," ungkap Bupati.

Tanpa bermaksud menyalahkan siapapun dengan keterlambatan pengesahan RAPBD ini, Herliyan menyebut jika Pemkab Bengkalis sendiri begitu KUA-PPAS ditandatangani siap melakukan pembahasan bersama DPRD Bengkalis 24 jam.

"Sebelumnya saya sudah sampaikan ke kawan-kawan di semua SKPD untuk lakukan konsultasi, koordinasi dan komunikasi bersama dengan DPRD terkait pembahasan anggaran. Kita sendiri siap 24 jam lakukan pembahasan  begitu KUA-PPAS diteken," Bupati.

Menyinggung tentang program prioritas di RAPBD 2013, Bupati  mengatakan masalah SDM, ekonomi, pemberdayaan desa dan infrastruktur tetap jadi prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah.

"Kita berupaya bagaimana pada tahun ketiga seperti sekarang ini, apa yang tertuang dalam RPJM tersebut sudah terlaksana dengan baik," tuturnya lagi.

Sebelumnya Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah mengatakan, besarnya anggaran RAPBD  tidak memungkinkan dibahas dalam waktu yang sangat sempit atau tergesa-gesa karena RAPBD yang disampaikan bupati nilainya mendekati Rp5 triliun. 

“Jadi pembahasan harus betul-betul selektif serta dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, khususnya peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan lainnya,” tutup Jamal. (bku)