Ketua LPTQ Kabupaten Bengkalis, H Arianto.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Guna mencari kader Hafidz dan Hafidzah
(penghafal Al-qur'an) di Negeri Junjungan Kabupaten
Bengkalis, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) akan melaksanakan
Musabaqah cabang hafidz qur'an antar Pondok ataupun Rumah Tahfidz se-Kabupaten
Bengkalis.
"Kegiatan ini
menindak lanjuti surat yang sempat kita terbitkan pada 4 Maret 2015 lalu. Selain
mencari kader, kita juga berupaya mengevaluasi perkembangan pondok ataupun
rumah tahfidz yang dalam dua tahun terakhir kita berikan bantuan,"
jelas Ketua Harian LPTQ Bengkalis, H Arianto, Rabu (30/9/2015).
Disampaikannya,
adapun Musabaqah cabang hafidz qur'an ini akan dilaksanakan selama dua
hari. Dimulai dari 16 hingga 18 Oktober tahun 2015 ini. "Insya Allah, kita akan selenggarakan kegiatan tersebut di Pondok Pesantren
Al-Amin Bengkalis," kata Arianto.
Dijelaskannya,
kegiatan Musabaqah ini sengaja dilakukan agar efektivitas bantuan pembinaan
terhadap Hafidz maupun Hafidzah, tersalurkan dengan baik. Serta sekaligus
melihat hasil binaan yang dilaksanakan pondok ataupun rupah tahfidz yang ada di
Kabupaten Bengkalis.
"Kalau
duan tahun terakhir kita langsung menyerahkan bantuan pembinaan kepada
masing-masing pondok atau rumah tempat anak belajar dan menghafal Al-Qur'an. Jadi
tahun ini kita mau melihat hasilnya juga sekaligus mengevaluasi," ulangnya.
Sehubungan
dengan kegiatan ini, LPTQ juga memberikan syarat-syarat tertentu kepada peserta
yang diutus pondok atau rumah tahfidz mereka. Karena kegiatan ini merupakan
langkah untuk mencari kader penghafal Al-Qur'an.
"Peryaratan
ini tetap harus kita adakan. Bukan membebani tetapi sebagai acuan. Karena kegiatan
ini bermaksud untuk mencari bibit-bibit yang mampu dan berpotensi dalam
mengembangkan syiar Islam di daerah kita ini," sebutnya.
Informasi
yang berhasil diperoleh, adapun ketentuan yang dibuat oleh LPTQ Kabupaten Bengkalis
bagi peserta Musabaqah cabang Hafidz Qur'an ini adalah golongan dan usia
peserta utusan pondok atau rumah tahfidz.
Untuk
golongan terdiri dari lima. Yakni golongn 1 juz dengan peserta maksimal berumur
13 tahun kurang sehari. Kemudian golongan 5 juz, maksimal usia 15 tahun kurang
sehari. Lalu untuk 10 juz, 17 tahun kurang sehari.
Selanjutnya
untuk golongan 20 juz, maksimal usia 18 tahun, 11 bulan dan 29 hari, alias 19
tahun kurang sehari juga. dan terakhir, untuk golongan 30 juz penghafal Al-Qur'an,
maksimal usia 21 tahun kurang sehari.
"Kita
berharap, dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat bernilai positif dan mampu
memotivasi generasi kita dalam kecintaannya terhadap Al-Qur'an," tutup Arianto. (Bku)