Bengkalis Zero Filariasis Tahun 2017

Selasa, 12 Februari 2013

Ilustrasi/Penyakit Kaki Gajah

BENGKALIS-Pada tahun 2012 lalu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI menetapkan Kabupaten Bengkalis dan tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau sebagai daerah endemis filariasis atau penyakit kaki gajah.

Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengadakan pengobatan massal sekaligus pencanangan program eliminasi filairiasis, di Desa Sebauk dan dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, Ir. H Herliyan Saleh, M.Sc Senin (11/2).

“Atas dasar itu, mulai tahun 2013 ini, kita diharuskan melakukan pemberian obat massal dan pencegahan filariasis selama lima tahun, berturut-turut secara sharing dengan pemerintah pusat, dengan harapan tercapai kabupaten bengkalis zero filariasis pada tahun 2017,” ujar Herliyan.

Selain Bupati Bengakalis H Herliyan Saleh, hadir para pejabat eselon II turut dalam pencanangan tersebut, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, H Hermanto.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Hermanto, saat ditemui di sela-sela kegiatan, mengaku cukup puas dengan respon masyarakat yang begitu tinggi untuk mengikuti program eliminasi filariasis tersebut. Hal itu membuktikan tingginya kesadaran warga untuk terhindar dari terkena penyakit filariasis. “Kita lihat respon warga cukup tinggi, mudah-mudahan respon seperti ini juga turut diikuti oleh masyarakat lainnya,” ujar Hermanto.

Program eliminasi filariasis tidak hanya berlangsung kemarin  saja, tapi berkelanjutan di seluruh desa. Seluruh masyarakat, selain dari yang dikecualikan, hendaknya mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan obat pencegah filariasis “Ada dua obat yang diberikan yaitu diethyl carbamazine citrate (dec) dan albendazol.  obat ini berperan mematikan mikrofilaria (cacing penyebab kaki gajah) dan pengobatan cacing usus (cacing gelang, cacing kremi, cacing cambuk dan cacing tambang),” ujar Hermanto.

Hermanto menambahkan, warga yang mendapat pengecualian untuk tidak mendapatkan obat pencegah filariasis adalah anak usia dibawah 2 tahun, ibu hamil, penderita sakit keras, penderita kasus kronis filariasis sedang dalam serangan akut, penderita penyakit epilepsi dan anak gizi buruk.

Tingkat risiko penularan dan penyebaran penyakit kaki gajah kepada masyarakat sangat besar. Terlebih di Kabupaten Bengkalis angka kasus mikrofilaria rate diatas 1 persen. Sesuai hasil penelitian Kementerian Kesehatan RI, dari 1.000 orang yang dipemeriksa survei darah jari (SDJ) ternyata ditemukan 10 orang menderita penyakit filariasis.

“Berdasarkan hasil survei darah jari (SDJ) yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis,  ditemukan 3 (tiga) penderita yang menderita penyakit filariasis yaitu di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan dan Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat,” katanya.

Awal 2013  dilakukan pendataan sasaran pengobatan pencegahah filariasis di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau ditemukan 1  penderita tersangka filariasis. (bku)