Beritaklik.Com - Turis asing ke Indonesia kian dimudahkan,
pasalnya pintu masuk melalui Pelabuhan sudah dipermudah.
Kementerian
Perhubungan mendorong tumbuhnya kunjungan wisatawan yang datang menggunakan
kapal pesiar (cruiseship) dengan memberikan kemudahan layanan di pelabuhan.
"Tujuannya
untuk mendorong tumbuhnya industri pariwisata nasional terutama wisata maritim
dan kapal pesiar," kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit, Jumat
(2/10/2015).
Peraturan
Menteri Perhubungam No.PM 121 Tahun 2015 terkait dengan Pemberian Kemudahan
Bagi Wisatawan Dengan Menggunakan Kapal Pesiar (Cruiseship)
Berbendera Asing memasuki lima pelabuhan utama di Indonesia.
Bahkan, dalam
PM No.121 tahun 2015, pemerintah menetapkan lima pelabuhan nasional sebagai
embarkasi dan debarkasi untuk cruiseship berbendera
asing.
Ke lima
pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Priok
Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar,
dan Pelabuhan Benoa Bali.
Bobby
mengungkapkan, banyak operator cruiseship dunia
yang datang kepadanya menanyakan kepastian tentang fasilitas dan kemudahan bagi
cruiseship asing yang akan datang ke Indonesia.
"Ada sekitar
tujuh operator cruiseship dunia yang datang
menanyakan kesiapan kita. Saya jawab, Indonesia akan memberi kemudahan serta
jaminan keamanan dan keselamatan pelayaran bagi cruiseship
asing," tukasnya. Sumber : okezone.com (Bki)