Asisten II Setda Bengkalis, Heri Indra Putra menyalami peserta.
Demikian diungkapkan Asisten II Setda Bengkalis Heri Indra Putra membaca amanat Pj Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie, pada pembukaan Implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) di Kabupaten Bengkalis Tahun 2015, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Rabu (18/11/2015).
Kegiatan yang ditaja Bagian Hukum dan HAM Setda Bengkalis ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM RI Ruth dan Kantor Wilayah Kementerian Kumham Provinsi Riau Rina Anggrany. Peserta berasal dari SKPD terkait, perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan.
Heri Indra Putra mengatakan, keberadaan HAM ini selalu dipandang sebagai sesuatu yang mendasar, fundamental dan penting. Oleh karena itu, banyak pendapat yang mengatakan bahwa hak asasi manusia itu adalah ‘kekuasaan dan keamanan’ yang dimiliki oleh setiap individu dan wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Keberadaan HAM tidak dapat dicabut oleh suatu kekuasaan atau oleh sebab-sebab lainnya, karena jika hal itu terjadi maka manusia kehilangan martabat.
“Kami menilai kegiatan rencana aksi nasional hak asasi manusia (Ranham) sangat tepat, sebagai bentuk komitmen menjunjung tinggi pemenuhan HAM. Terlebih keberadaan ranham merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan butuh koordinasi antar instansi dan melibatkan semua elemen masyarakat,” tandas Heri Indra Putra.“Pada kesempatan ini, kami minta kepada SKPD, serta seluruh elemen di negeri ini untuk melaksanakan aksi-aksi Ranham dengan memperhatikan kondisi dan permasalahan yang ada, sehingga mendorong kearah masyarakat dan aparatur pemerintahan yang menunjung tinggi Ham,” pungkasnya.