
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengusulkan dana penyertaan ke PT Bumi
Siak Pusako (BSP) pada APBD Perubahan 2015. Diharapkan DPRD tidak menolak lagi
usul tersebut, seperti yang terjadi pada tahun 2011 dan 2013.
Sesuai Keputusan Gubernur Riau, Kabupaten Bengkalis mendapatkan porsi saham
sebesar 10 persen di PT BSP sehingga berkewajiban menyertakan modal sesuai
persentase tersebut. Sebagai imbalannya, daerah yang menyertakan modal akan
mendapatkan deviden dari keuntungan perusahaan setiap tahunnya.
"Daerah yang telah menyertakan modalnya telah merasakan manfaatnya. Seperti
Kabupaten Kampar, mereka menyertakan modal sebesar Rp15 miliar dan menerima
deviden sebesar Rp12 miliar," ujar Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh pada
acara penyerahan bantuan program kemasyarakatan penunjang operasi (PKPO) Badan
Opersional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu, pekan lalu.
Untuk itu, kata Bupati, Pemkab tahun ini akan mengusulkan kembali dana
penyertaan modal ke PT BSP melalui APBD Perubahan 2015. Ia berharap DPRD dapat
menyetujuinya karena memberikan keuntungan kepada daerah.
"Kita berharap kawan-kawan di DPRD dapat menyetujuinya karena hasilnya telah
dirasakan oleh kabupaten kota di Riau yang telah menyertakan modal mereka ke PT
BSP. Sayang kalau kita tidak memanfaatkan kesempatan ini," ujar Bupati Herliyan
secara khusus menitip hal ini kepada anggota DPRD Bengkalis, Hj Aisyah yang
hadir pada acara tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Bengkalis telah menganggarkan dana penyertaan modal ke PT
BSP sebesar Rp30 miliar pada APBD 2011 dan 2013. Sayangnya, dana tersebut tidak
bisa disetorkan ke PT BSP karena DPRD Bengkalis menolak Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) sebagai payang hukumnya.
"Kami yakin, dengan semangat anggota DPRD Bengkalis untuk bersama-sama
membangun daerah, usulan ini akan disetujui. Karena manfaatnya telah dirasakan
oleh kabupaten lain yang telah menyertakan modalnya ke BSP," tutup Bupati. (Bku)