
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pelaksanaan
lima dari enam paket proyek multiyears (MY) dinilai masih menemui kendala di
lapangan sehingga dikhawatirkan tidak selesai hingga akhir tahun 2015. Untuk
itu kepada DPRD Bengkalis diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) proyek MY.
Seperti disampaikan Suhaimi, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia
(Gapensi) Kabupaten Bengkalis, bahwa sudah selayaknya DPRD Bengkalis selaku
lembaga kontrol mengambil sikap terkait pelaksanaan proyek MY tersebut. Alasan
perlunya dibentuk pansus, tidak lain soal progres yang sudah dikerjakan rekanan
pelaksana serta adanya masalah pada proyek MY jalan lintas Duri (Mandau)-Sungai
Pakning (Bukitbatu).
"Sekarang sudah memasuki tahun ketiga
sejak penetapan pemenang lelang (September 2013), namun setakat ini seberapa
jauh progres yang sudah dikerjakan secara riil belum diketahui. Kemudian ada
sejumlah kendala dan persoalan yang terjadi dalam mega proyek yang menghabiskan
anggaran Rp 2,4 triliun tersebut. Oleh karena itu DPRD Bengkalis jangan
mendiamkan hal tersebut, mereka kita desak membentuk Pansus," tegas Suhaimi,
Minggu (19/4).
Ia menyayangkan proyek MY yang menyedot keuangan daerah dalam skala
besar itu sampai sekarang masih ada kendala, seperti jalan lingkar Duri Barat,
jalan lingkar Pulau Rupat dan Duri-Sungai Pakning. Malahan jalan poros
Duri-Pakning masih belum dikerjakan sama sekali oleh rekanan pemenang lelang,
yaitu PT Citra Gading Asritama, yang berujung ke Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN). "Di sinilah peran DPRD dituntut, jangan hanya mengesahkan anggaran
saja, tetapi harus ada pengawasan karena proyek MY itu menyangkut kebutuhan
orang banyak," timpal Suhaimi.
Siap Bentuk Pansus
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra 'Eet' Gunawan yang dikonfirmasi
mengaku tidak ada masalah, kalau memang ada desakan dari masyarakat untuk
membentuk pansus proyek MY. Karena di mata politisi Partai Golkar tersebut,
memang ada kendala di sejumlah pekerjaan yang belum tertangani, dan wajar kalau
dewan membentuk Pansus.
Dicontohkan pria akrab dipanggil Eet tersebut, seperti jalan lingkar Duri Barat
dan Pulau Rupat, ada masalah pipanisasi yang terkena proyek itu. Belum lagi
kisruh jalan poros Duri-Sungai Pakning yang tidak dilakukan penandatangan
kontrak, sehingga masalahnya berujung ke PTUN antara PT Citra Gading Asritama
dengan Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis.
"Aspirasi masyarakat kalau memang proyek MY ada kendala, DPRD jelas harus
mengambil sikap tegas, termasuk membentuk pansus. Untuk membentuk pansus bisa
diagendakan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sesuai kesepakatan seluruh atau
mayoritas fraksi di DPRD," terang Eet, yang sudah tiga periode menjadi anggota
DPRD Bengkalis.
Ditambahnya lagi, memang pekerjaan proyek MY disejumlah kecamatan berjalan
tidak maksimal. Seharusnya, kepala daerah yang menjadi leader program
pembangunan di Bengkalis tidak mengabaikan persoalan di lapangan. (Bku)