
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan, lembaga
adat memiliki peran penting dalam mempercepat keberhasilan pembangunan desa.
Karena di lembaga tersebut terdapat tokoh yang dapat menjadikan panutan
masyarakat.
Herliyan mencontohkan di desa-desa di Provinsi Bali. Menurutnya, keberhasilan
pembangunan, khususnya pemberdayaan masyarakat desa di pulau Dewata itu, tidak
terlepas dari peran tokoh adat setempat.
Untuk itu, Bupati yang bergelar adat Datuk Setia Amanah Junjungan Negeri ini
berharap keberadaan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tidak hanya ada sampai di
tingkat kecamatan. Tetapi juga harus ada sampai ke tingkat desa/kelurahan.
Karena banyak manfaat yang dapat dipetik jika adanya LAMR di desa/kelurahan.
Diantaranya, bersama pemerintah desa/kelurahan LA dapat merencanakan,
mengarahkan dan mensinergikan program pembangunan sehingga sesuai dengan tata
nilai adat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi
terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan
masyarakat.
Selain itu, imbuh Herliyan, LA juga dapat berfungsi sebagai alat control
keamanan,, ketentraman, kerukunan dan ketertiban masyarakat. Baik preventif (pencegahan)
maupun refresif (pengendalian).
"Misalnya menyelesaikan masalah social kemasyarakatan atau menjadi penengah
atau mendamaikan sengketa yang timbul di tengah masyarakat", ujar Herliyan
dianugerahi gelar anugerah Temenggong Tun Hasan dari Dunia Melayu
Dunia Islam (DMDI) ini.
Selain itu,
sambungnya lagi, LA juga dapat membantu pemerintah desa/kelurahan dalam
kelancaran dan pelaksanaan pembangunan di segala bidang, terutama dalam bidang
keagamaan, kebudayaan dan kemasyarakatan.
"Saya sudah sampaikan kepada Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis agar di setiap
desa/kelurahan di daerah ini juga ada LAMR," jelas Herliyan belum lama ini,
sebagaimana dikutip dan disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah
Syafri, Minggu (26/4). (Bku)