
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Puluhan karung arang dari kayu mangrove (bakau) diamankan dari dapur
(panglong) arang milik Diong Hua alias Sabu dan Atai, warga Desa Titi Akar,
Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Informasi dari Rupat Utara menyebutkan, puluhan karung karung arang kayu
mangrove, sampan dan timbangan diamankan dari dapur arang milik Diong Hua dan
Atai. Namun, aparat tidak berhasil menangkap Diong Hua dan Atai. Informasi yang
berkembang, Diong Hua kabur ke Malaysia, sedangkan Atai ke Dumai.
Diduga dari usaha dapur arang ini kedua meraup untuk ratusan juta perbulan.
Diduga keduanya memcuci uang dengan membuka puluhan hektar kebun sawit dan
karet. "Yang dibawa Polhut hanya arang dalam karung, sampan dan timbangan.
Sementara pemiliknya tidak," ujar sumber di Rupat Utara yang meminta
namanya tidak ditulis.
Masih menurut sumber tersebut, di Desa Titi Akar beredar isu bahwa kasus ini
tidak akan dilanjutkan karena ada Yog alias Shr dan Adg alias Byg, oknum
lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengurus agar perkara ini tidak lanjut.
Kepala Bidang Rehabilitasi Lingkungan Pemeliharaan Hutan, Dinas Perkebunan dan
Kehutanan Kabupaten Bengkalis, Zamri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya
penangkapan tersebut. Menurut Zamri, yang menangkap tersebut tim gabungan
Polhut dan Polres. Dari Polhut dipimpin Ahmad. "Benar ada penangkapan,
dari Polhut dipimpin Pak Ahmad," kata Zamri yang mengaku tengah berada di
Bogor, Jawa Barat. (Bku)