
Bupati H Herliyan Saleh menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan anggota BPD di Desa Petani, Kecamatan Mandau, Sabtu (2/5).
Bupati H Herliyan Saleh menyaksikan
penandatanganan berita acara pelantikan anggota BPD di Desa Petani, Kecamatan
Mandau, Sabtu (2/5).
DURI, Beritaklik.Com - Bertempat di
halaman Kantor Kepala Desa Petani, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, Sabtu
(2/5) petang, mengambil sumpah/janji dan mengukuhkan 20 anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dari 4 desa di Kecamatan Mandau.
Ke-20 anggota anggota BPD yang diambil sumpah/janji dan dikukuhkan tersebut
berasal dari Desa Petani (9) orang, Mumbung (7), Pematang Obo (2) dan Boncah
Mahan (2). Sedangkan anggota BPD Tambusai Batang Dui (1) dan Simpang Padan (1)
batal diambil sumpah/janji dan dikukuhkan karena berhalangan hadir.Kepala ke-20
anggota BPD tersebut, Bupati minta segera melaksanakan tugas, fungsi dan
kewenangannya. Sehingga pelaksanaan pembangunan di masing-masing desa dapat
segera dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Satu hal pokok yang harus digesa untuk dilakukan, khususnya bagi desa yang
belum, kata Herliyan, adalah pembuatan peraturan desa tentang anggaran
pendapatan dan belanja desa (APBDes). "Kordinasikan dengan Kepala Desa (Kades)
dan pihak terkait lainnya. Musyawarahkan dengan sebaik-baiknya setiap rencana
anggaran pembangunan dalam APBDes. Jangan dibuat oleh BPD sendiri, sementara
Kades hanya disuruh tanda tangan," pesan Herliyan.
Di bagian lain, Bupati mengingatkan, sebagai mitra, antara BPD dan Kades harus
solid. Senantiasa bekerjasama agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan
baik. Benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Terkait dengan gagalnya 2 orang
anggota BPD dari Tambusai Batang Dui dan Simpang Padang mengucapkan
sumpah/janji dan dikukuhkan bersama 20 anggota dari keempat desa tersebut,
Bupati langsung menginstruksikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintah Desa (BPMPD) H Ismail, agar segera diambil sumpah/janji dan
dikukuhkan.
"Biar cepat, pengambilan sumpah/janji dan pengukuhannya dilakukan di Bengkalis
saja. Karena sesuai ketentuan, bila tidak diambil sumpah/janji dan dikukuhkan,
keduanya tidak boleh melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya. Jadwalkan
segera," pinta Herliyan.
Menanggapi instruksi itu, meskipun belum dapat memastikan, Ismail menjelaskan
dalam waktu dekat hal tersebut dilaksanakan. "Pokonya secepatnya," ujar Ismail,
singkat.
Selain Ismail dan Sekretaris Daerah H Burhanuddin serta Wakil Ketua DPRD
Bengkalis Kaderismanto, ikut hadir pada acara pengucapan sumpah/janji dan
pengukuhan ke-20 anggota BPD di Desa Petani tersebut diantaranya Camat Mandau H
Hasan Basri.
Kemudian, Kadipenda H Umran, Kadis Pertambangan dan Energi H TS Ilyas, Kadis
Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Emri Juli Harnis, serta Kadis Kesehatan M
Sukri.
Pada acara tersebut, selain disambut hangat warganya, Bupati dan rombongan juga
disuguhi 2 tarian yang secara apik ditampilkan anak-anak Taman Kanak-Kanak Al
Hidayah Syek Sulaiman. Kedua tarian yang ditampilkan tersebut adalah tari Aceh
Bungo Campako dan Zapin Bahari. (Bku)