
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Untuk meningkatkan koordinasi dan kemampuan Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Polres Bengkalis mengajak sejumlah institusi bagian
penyidik, terdiri dari Dishubkominfo, Karantina, Bea dan Cukai, Imigrasi,
Sarpol PP, Disperindag dan Disbunhut untuk mengikuti pelatihan.
Pelatihan digelar di aula Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian, Selasa (5/5).
Tujuannya untuk lebih memantapkan kembali tugasnya dalam menegakkan hukum di institusi
masing masing, tanpa harus diliputi keragu raguan untuk melakukan penindakan.
Pelatihan dengan tema "Karwas dan Peningkatan Kemampuan Penyidik PNS
Kabupaten Bengkalis" ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pihak
Kepolisian dengan penegak hukum di institusi lain (PPNS), dalam pengawasan
serta peningkatan kemampuan penyidikan ini dibuka Kapolres AKBP A Supriyadi
didampingi Kasat Reskrim AKP Sany Adityo serta Kakan Satpol PP Najamuddin.
Usai membuka acara, Kapolres mengatakan bahwa dengan pelatihan tersebut
nantinya, tim PPNS diharapkan lebih meningkatkan kemampuan dalam penindakan pelanggaran
hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kita berharap, nantinya penyidik Polri bisa membantu penyidik PNS, agar
PPNS aktif dalam menegakkan peraturan dan dapat menyampaikan mana yang baik dan
buruk di kalangan masyarakat tanpa perlu ada keraguan lagi, " terangnya.
Kasat Reskrim AKP Sany Adityo selaku pelaksana mengatakan, kegiatan tersebut
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan PPNS agar penyidik PNS tidak terlena
dengan keseharian, serta dapat melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian
dalam melakukan penindakan.
"Kegiatan serupa ini akan diupayakan digelar setiap 3 atau 6 bulan sekali.
Kita siap membantu bila memang dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan berbagai
hal dan kita tidak mengintervensi penegak hukum lain. Kita siap memberikan
bantuan bila diperlukan," ujar Sanny. (Bku)