BENGKALIS, Beritaklik.Com - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) saat ini sudah
mempersiapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk pelaksanaan pemilihan
kepala desa secara serentak. Sebelum diajukan ke DPRD, ranperda tersebut
terlebih dahulu akan dimatangkan ditingkat eksekutif.
Hal itu disampaikan Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, H Ismail saat dihubungi
melalui ponsel, Jumat (29/5). Ismail yang saat dihubungi sedang berada di luar
daerah mengatakan kalau ditingkat eksekutif ranperda tersebut sudah sesuai
dengan asas-asas penyusunan perda, maka akan secepatnya diserahkan ke DPRD
untuk dilakukan pembahasan.
"Pada intinya kita pun menginginkan agar perda pemilihan kepala desa secara
serentak ini bisa secepatnya disahkan," ujar Ismail. Terkait naskah akademis
untuk ranperda tersebut, Ismail mengatakan sudah tuntas. "Seperti saya
sampaikan tadi, hanya tinggal dimatangkan ditingkat eksekutif sebelum nantinya
kita serahkan ke DPRD. Kalau sudah di DPRD nantikan ada tahapan-tahapan yang
harus dilalui. Namun saya kira, DPRD pun sependapat bahwa untuk ranperda
pilkades ini perlu segera disahkan," katanya.
Menyinggung adanya surat permintaan klarifikasi dari Ombudsman sebagai tindak
lanjut dari surat pengaduan Komponen masyarakat desa pemekaran yang tergabung
dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL) Kabupaten Bengkalis soal
kepastian pilkades serentak, Ismail mengaku belum mengetahui. "Mungkin ada di
kantor tapi belum sampai ke saya, tapi yang pasti kita memang komit untuk
segera menuntaskan ranperda ini," ujar Ismail.
Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan acara di Duri, Bupati Bengkalis H Herliyan
Saleh menegaskan, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang saat ini Kadesnya masih
dipegang oleh seorang Penjabat, akan dilakukan serentak dan paling lambat
Desember 2015 ini. "Insya Allah segera akan dilakukan pemilihan. Paling
lambat Desember 2015 ini. Sesuai ketentuan diantaranya harus ada Peraturan
Daerah (Perda) tentang hal itu. Saat ini Perda tersebut tengah dipersiapan dan
sudah masuk program legislasi bersama DPRD Bengkalis," jelas Herliyan. (Bku)