BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dalam rangka Operasi Patuh 2015, jajaran Polres Bengkalis melalui tim
gabungan Satlantas dengan kerjasama Polsek Bukit Batu berhasil mengamankan
tersangka narkoba berikut barang bukti berupa sabu-sabu, pil ekstasi dan alat
hisap.
Ketika melakukan razia kendaraan, Rabu (3/6/2015) sekira pukul 16.30 WIB di
jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan Mapolsek Bukit Batu, tim gabungan
menemukan sabu-sabu dan pil ekstasi jenis happy five berjumlah 11 papan (110
butir) di dalam mobil Suzuki Grand Vitara B 2689 DI yang dikendarai seorang
laki-laki bertato burung merak di tangan kiri dan harimau di tangan kanan. Pria
tersebut berusia 43, inisial Ay.
Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi, Kamis (4/6/2015) mengatakan, warga
keturuan Tionghoa ini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Ia
sehari-hari beraktifitas sebagai sales kosmetik dan barang harian di Jalan
Tandun, Gang Sakura, Kota Bengkalis. Ketika dilakukan penangkapan, ia mengaku
mobil yang dibawanya adalah mobil rental.
Barang bukti (BB) yang telah diamankan Polres Bengkalis ini adalah 1 bungkus
sedang yang diduga sabu-sabu seharga Rp6 juta disimpan di dompet kaca mata.
Kemudian pil ekstasi jenis happy five berjumlah 11 papan (110 butir) senilai
Rp5,5 juta.
Selain itu, Polisi juga mengamankan bong dan pipet (alat hisap sabu) yang masih
ada sisa pakai sabu-sabu, 1 unit HP merek Oppo warna putih dan 4 kotak kecil
obat kuat dari Malaysia seharga Rp1.2 juta. Kepada petugas Ay mengaku barang
haram tersebut dibelinya dari warga Pekanbaru bernama Ahok.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu dan pil ekstasi tersebut menurut
pengakuan tersangka untuk konsumsi sendiri. Tersangka berikut sejumlah barang
bukti saat ini telah kita amakan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolres. (Bku)