
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Perasaan bahagia menggelayut dihati Masnur (65), saat
puluhan tiang listrik warna hijau terpacak di pinggir jalan persis di depan
rumah tuanya. Bagaimana tidak, sudah puluhan tahun dirinya tinggal di desa
Sekodi, tapi baru diusia senjanya kabel listrik melintas di depan rumahnya.
Tak ingin ingin membuang kesempatan,
Masnur bertanya dengan jiran tetatngga, bagaimana cara masuk atau pasang
listrik. Setelah bertemu dengan orang yang bisa memasang meteran di rumahnya,
maka kata sepakatpun ditemu, biayanya Rp 3 juta.
"Pak Masnur terpaksa menjual pusaka,
senilai Rp 4 juta. Rp3 juta untuk bayar masuk listrik, sisanya Rp1 juta
digunakan untuk kenduri arwahan beberapa hari lalu. Saking gembiranya, asal
listrik masuk ke rumah tak soal harta pusaka pun dijual," ujar Afrizal kerabat
Masnur didampingi Zura anak Masnur baru-baru ini.
Hanya herannya, saat itu daya yang
masuk ke rumah Masnur diloskan oleh pemasang meteran berinisial Nn, dengan
alasan nomor meter untuk Masnur belum keluar alias sedang diurus. Sehingga
Masnur belum bisa membeli pulsa token.
Sebulan berlalu, nomor meter belum juga
didapat, selama itu pula Masnur tidak pernah membayar listrik, karena daya yang
masuk ke rumahnya diloskan oleh si pemasang. Bahkan kondisi seperti itu
berjalan hingga 3 bulan.
Persoalan kemudian muncul, ketika pihak
PLN melakukan razia (P2TL) ke desa Sekodi baru-baru ini. Meteran yang sudah
terpasang di rumah Masnur dicabut oleh PLN, Masnur dituding telah melakukan
pencurian daya. "Manalah kami tahu kalau kami mencuri, kami masuk melalui "Kaki
tangan" biro PLN, dan selama ini katanya nomor meter sedang diurus," ujar Zura
pula.
Menurut Zura lagi, karena meteran
dicabut kini rumahnya kembali gelap gulita. Dirinya bersama Afrizal sempat juga
mendatangani kantor PLN di jalan Antara, namun pihak PLN bersikeras kalau dia
telah melakukan pencurian dan harus membayar denda. "Kami harus mengeluarkan
uang sekutar Rp 2 juta lebih lagi baru meteran dipasang kembali. Denda yang
dikenakan kepada kami boleh diangsur bayarnya," ujar Zura lagi.
Oknum Bermain
Sejatinya kata
Afrizal, PLN tidak bisa begitu saja menuduh Masnur telah melakukan pencurian
daya. Sebab, meteran yang terpasang di rumah Masnur adalah milik PLN. Seluruh
meteran berada di tangan (gudang) PLN, bukan di tangan biro atau siapa saja.
"Pertanyaannya sekarang, mengapa dan
bagaimana meteran tersebut bisa keluar dari gudang PLN, jangan-jangan ada oknum
PLN yang "bermain". Jadi menurut saya, PLN juga harus menyelediki persoalan
ini, jangan-jangan ada oknum yang bermain atau bekerjasama dengan biro," sebut
Afrizal.
Menanggapi persoalan itu, manager
ranting PLN Bengkalis, Andy Prastyawan saat dihubungi, Minggu (21/6)
mengatakan, tidak mesti meteran yang terpasang di rumah Masnur mili PLN, bisa
jadi meteran tersebut meteran liar yang diperjualbelikan lalu dipasang oleh
orang tidak bertanggung jawab.
"Banyak lho meteran liar yang beredar
tanpa sepegetahuan PLN. Kalau memang meteran itu dari PLN, sudah pasti akan ada
nomor meternya. Jadi bisa jadi meteran yang dipasang di rumah pak Masnur itu
meteran liar, bukan dari PLN," sebutnya.
Terkait teknis ata tata cara pemasangan
meteran, pihaknya kata Andy sudah berkali-kali menyosialisasikan kepada masyarakat
untuk berhati-hati, kenali siapa bironya dan akan lebih baik datang langsung ke
kantor PLN atau kunjungi alamat webnya PLN.
"Terus terang kami prihatin dengan
kondisi seperti itu. Ini pengalaman bagi kita semua. Mohon kepala desa juga
tanggap, siapa yang pasang meteran atau instalasi di kampung-kampung harus
benar-benar dikenal. Setidaknya si pekerja meninggalkan poto copi KTP, tidak
main pasang saja," saran Andy. (Bku)