
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Bengkalis mengusulkan remisi khusus sebanyak 393 orang narapinada dari jumlah
tahanan sebanyak 1.220 orang sempena hari raya Idul Fitri 1436H/2015 M.
Menurut Kepala Lapas
Bengkalis, Bawon melalui KPLP Sugiyanto, dari 393 narapidana yang diusulkan
mendapatkan remisi itu terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori tindak
pidana umum mencapai 216 napi, kategori PP 28 tahun 2006 ada 48 napi dan
yang terakhir kategori terkait PP 99 tahun 2012 ada129 napi.
"Untuk informasi,
usulan tahun ini lebih banyak jika dibandingkan yang mendapatkan remisi di
lebaran Idul Fitri tahun lalu. Pertimbangnnya, tahun, banyak napi yang
mendapatkan pembinaan sikapnya berubah lebih baik," tutur Sugi kepada
wartawan, Senin (13/07/15).
Dalam hal usulan remisi
terhadap 393 narapidana Lapas Bengkalis di hari raya Idul Fitri 1436 H ini,
Sugiyanto berharap pada mereka untuk memanfaatkan
waktu yang sebaik baiknya, agar apa yang telah diupayakan pihak Lapas melakukan
usulan ke Mekumham itu tidak sia sia ketika usulan remisi tersebut diterima. (Bku)