BENGKALIS-Unit
Layanan Pelelangan Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Panitia Kerja I diingatkan
benar-benar selektif dalam menetapkan perusahaan pemenang proyek multiyears
yang sedang proses lelang. Perusahaan yang ditunjuk harus profesional dan
berpengalaman dalam mengerjakan paket-paket skala besar.
"Jangan sampai kejadian tahun 2012 terulang.
Ada sejumlah perusahaan yang telah ditetapkan pemenang tapi tidak sanggup melaksanakan
pekerjaan di lapangana. Malahan uang muka sudah diambil," ingat anggota
DPRD Bengkalis, Sofyan kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/2).
Untuk itu anggota DPRD Bengkalis asal Bantan ini
meminta kepada ULP khususnya Pokja I benar-benar selektif dalam melakukan
evaluasi terhadap perusahaan yang ikut memasukkan penawaran. Pelajari betul
trackrecordnya selama ini dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah skala
besar dan bagaimana kekuatannya finansialnya.
"Masyarakat sangat berharap proyek multiyears
ini bisa berjalan dan hasilnya bagus. Harapan ini akan sirna jika salah dalam
menetapkan pemenang. Untuk itu diharapkan rekanan yang ditunjuk sebagai
pemenang nanti harus profesional dan bonafit," pinta politisi PPNUI ini.
Tanpa bermaksud intervensi, Sofyan lebih cenderung
berharap enam paket multiyears yang dilelang tahu ini dimenangkan perusahaan
level nasional karena dinilai lebih berpengalaman dan memiliki kemampuan teknis
dan finansial yang mumpuni.
"Seperti kita ketahui, total anggaran untuk
enam paket proyek multiyears ini mencapai Rp2,5 triliun. Kalau kita rata-rata
kan saja saja setiap paketnya sekitar Rp400 miliar. Saya rasa perusahaan level
nasional yang punya kemampuan untuk itu. Atau bisa saja perusahaan lokal dengan
sistem konsorsium," ujar Sofyan.
Sofyan kembali mengingatkan jangan sampai ULP asal
menunjuk pemenang. Jangan sampai karena terbujuk fee dan sebagainya, Pokaj I
tanpa melakukan evaluasi seadanya terhadap perusahaan yang melakukan penawaran.
"Perlu juga diingat mega proyek ini sudah menjadi
perhatian semua pihak mengingat nilainya cukup besar. Jangan sampai nanti
menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tutup Sofyan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Bina Marga
dan Pengairan Kabupaten Bengkalis salaku penanggungjawab pelaksanaan proyek
tersebut telah menyerahkan dokumen lelang keenam paket multiyears tersebut ke
ULP untuk dilelang. ULP sendiri melalui Pokja I sudah mengumumkannya melalui
LPSE Kabupaten Bengkalis, pertengahan Januari lalu. Namun sejauh ini belum
diketahui sudah berapa jumlah perusahaan yang memasukkan penawaran karena belum
diperoleh informasi resmi dari ULP dalam hal ini Pokja I.(bku)