Proyek Multiyears Bengkalis Harus di Kerjakan Perusahaan Yang Profesional

Senin, 18 Februari 2013

BENGKALIS-Unit Layanan Pelelangan Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Panitia Kerja I diingatkan benar-benar selektif dalam menetapkan perusahaan pemenang proyek multiyears yang sedang proses lelang. Perusahaan yang ditunjuk harus profesional dan berpengalaman dalam mengerjakan paket-paket skala besar.
"Jangan sampai kejadian tahun 2012 terulang. Ada sejumlah perusahaan yang telah ditetapkan pemenang tapi tidak sanggup melaksanakan pekerjaan di lapangana. Malahan uang muka sudah diambil," ingat anggota DPRD Bengkalis, Sofyan kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/2).
Untuk itu anggota DPRD Bengkalis asal Bantan ini meminta kepada ULP khususnya Pokja I benar-benar selektif dalam melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang ikut memasukkan penawaran. Pelajari betul trackrecordnya selama ini dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah skala besar dan bagaimana kekuatannya finansialnya.
"Masyarakat sangat berharap proyek multiyears ini bisa berjalan dan hasilnya bagus. Harapan ini akan sirna jika salah dalam menetapkan pemenang. Untuk itu diharapkan rekanan yang ditunjuk sebagai pemenang nanti harus profesional dan bonafit," pinta politisi PPNUI ini.
Tanpa bermaksud intervensi, Sofyan lebih cenderung berharap enam paket multiyears yang dilelang tahu ini dimenangkan perusahaan level nasional karena dinilai lebih berpengalaman dan memiliki kemampuan teknis dan finansial yang mumpuni.
"Seperti kita ketahui, total anggaran untuk enam paket proyek multiyears ini mencapai Rp2,5 triliun. Kalau kita rata-rata kan saja saja setiap paketnya sekitar Rp400 miliar. Saya rasa perusahaan level nasional yang punya kemampuan untuk itu. Atau bisa saja perusahaan lokal dengan sistem konsorsium," ujar Sofyan.
Sofyan kembali mengingatkan jangan sampai ULP asal menunjuk pemenang. Jangan sampai karena terbujuk fee dan sebagainya, Pokaj I tanpa melakukan evaluasi seadanya terhadap perusahaan yang melakukan penawaran.
"Perlu juga diingat mega proyek ini sudah menjadi perhatian semua pihak mengingat nilainya cukup besar. Jangan sampai nanti menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tutup Sofyan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bengkalis salaku penanggungjawab pelaksanaan proyek tersebut telah menyerahkan dokumen lelang keenam paket multiyears tersebut ke ULP untuk dilelang. ULP sendiri melalui Pokja I sudah mengumumkannya melalui LPSE Kabupaten Bengkalis, pertengahan Januari lalu. Namun sejauh ini belum diketahui sudah berapa jumlah perusahaan yang memasukkan penawaran karena belum diperoleh informasi resmi dari ULP dalam hal ini Pokja I.(bku)