Bengkalis Punya 111 Kotak Pengaduan Masyarakat

Senin, 18 Februari 2013

BENGKALIS.Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai tahun ini akan memfungsikan sebanyak 111 kotak pengaduan yang tersebar di seluruh desa, kelurahan dan kecamatan. Kodak pengaduan ini merupakan pengadaan tahun 2012.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Bupati. Dimana dalam beberapa kali kesempatan Beliau menyampaikan akan menempatkan kotak saran dan Alhamdulillah secara bertahap sudah kita realisasikan,” ujar Sekretaris Inspektorat Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, Senin (18/2).

Tada tahap awal ini telah ditempatkan kotak saran sebanyak 111 unit, yang tersebar di seluruh desa, kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya sejak Januari hingga Februari 2013 sudah ada masyarakat yang menggunakan kotak saran tersebut untuk menyampaikan berbagai keluh kesah dan juga saran kepada Pemkab Bengkalis. 

“Untuk Februari sedang kita rekap. Umumnya karena kotak saran ini ditempatkan di desa, kelurahan dan kecamatan, maka sebagian besar pengaduan berkisar tentang infrastruktur, kemudian pelayanan aparatur di desa maupun kelurahan dan kecamatan,” kata Hendrik.

Soal kerahasiaan masyarakat yang membuat pengaduan, Hendrik menjamin 100 persen tidak akan bocor. Bahkan, tidak hanya itu, pengaduan yang sudah masuk ke kotak saran dijamin tidak bisa dimanipulasi, karena hanya petugas inspektorat yang bisa membuka kotak pada bagian dalam.

“Jadi kotak saran ini terdiri dari dua kotak, kotak luar dan kotak dalam. Untuk kotak luar kuncinya dipegang oleh masing-masing desa, kelurahan dan kecamatan. Namun untuk kotak bagian dalam hanya bisa dibuka oleh petugas inspektorat. Membukanya pun tidak asal buka, tapi harus dikumpulkan dulu di kantor camat dan ada berita acaranya,” ujar Hendrik seraya menambahkan pembukaan kotak saran dilakukan tanggal 15 setiap bulannya.

Tahun ini Inspektorat juga mengusulkan penambahan kotak saran yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah, puskesmas, pustu dan juga UPTD. Jumlahnya belum bisa dipastikan karena anggaran untuk pengadaan kotak saran tersebut sedang dalam proses pembahasan. “Berdasarkan pembahasan bersama DPRD, sepertinya tidak ada masalah. Kecuali untuk yang di pasar dipending dulu. Kalau ini terealisasi maka akan semakin luas cakupan pengaduan yang bisa disampaikan oleh warga. Harapan kita tentunya pengaduan tersebut bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin, bukan hanya sekedar isu-isu yang tak jelas,” tutupnya.(bku)